SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Joko Prasetya, mengatakan objek wisata di Kabupaten Pati yang sudah diperbolehkan membuka operasional hanya satu. Sementara yang lainnya belum ada yang buka.
“Objek wisata di Kabupaten Pati di tengah situasi pandemi corona ini hanya objek wisata Jolong yang sudah diberikan ijin membuka operasional. Tempat wisata lainnya belum mendapat ijin resmi pemerintah. Mengingat situasi yang belum kondusif untuk keperluan tersebut,” ujarnya kepada Saminnews, Rabu (23/9/2020).
Penyebaran virus corona desease (Covid-19) saat ini masih beresiko tinggi. Tiap hari pihak yang berwenang melakukan pemakaman dengan standar ala Covid-19. Hal ini dimungkinkan objek wisata belum ada yang buka.
Sementara itu, ketika ditanya perihal pengajuan pembukaan objek wisata, dirinya mengungkapkan juga baru satu yang telah mengajukan, yakni Gunungsari. Meskipun telah mengajukan ijin pembukaan, namun tim verifikasi belum melakukan tugasnya tersebut.
“Gunungsari sudah mengajukan, tapi belum diverifikasi. Masih menunggu instruksi. Untuk timnya dari pihak Pemerintah Daerah, Saya sendiri (dari Dinporapar), TNI-POLRI. Timnya dari petugas gabungan,” jelasnya.
Tidak adanya disposisi dari pemerintah Kabupaten membuat tim verifikasi belum bisa melakukan penugasan di lapangan. Akan tetapi, bagi pelaku pengelola objek wisata Gunungsari, pihaknya mengaku telah dikondisikan.
“Untuk mereka sudah dikondisikan mengenai syarat apa saja yang harus disiapkan. Hal ini tidak lepas dari penyediaan fasilitas protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya utamanya penyediaan alat cuci tangan di tempat masuk pariwisata,” tandas Joko.