Raperda IMTA Kemungkinan Masuk Propemperda Tahun 2021

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota dewan DPRD Pati, Suwarno, punya penilaian terhadap salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam pembahasan di internal dewan. Raperda yang dimaksud merupakan Retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Terkait persoalan Raperda, khususnya terkait Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) kemungkinan besar masuk di Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021,” jelasnya kepada Saminnews, Senin (21/9/2020).

Akan tetapi, hal ini mengingat pentingnya Raperda IMTA termasuk yang diprioritaskan. Dengan demikian, pembahasannya diharapkan bisa selesai tahun 2020. Sehingga, tidak masuk pada Propemperda tahun 2021 mendatang.

Kendati demikian, lanjut Suwarno yang merupakan politisi Fraksi PDIP ini, proses pembahasan Raperda IMTA ini bukan perkara mudah. Karena sudah jelas akan membutuhkan waktu dan tenaga ekstra sehingga bisa rampung tahun ini. Segala sesuatunya perlu disiapkan dan membutuhkan usaha maksimal.

“Saya kok rasanya pesimis terhadap Raperda IMTA bisa selesai tahun 2020. Ini karena  kaitannya dengan persoalan waktunya yang terbatas. Hanya tinggal 3 (tiga) bulan. Akan tetapi, masih tetap diusahakan. Bila mleset, ya tadi masuk pada prioritas tahun 2021,” tandasnya.

Selain Raperda perpanjangan IMTA, Dewan Pati juga sedang membahas Raperda lain. Diantaranya adalah Raperda Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT BPD Jateng, PT. BPR Bank Daerah Pati (Perseroda), dan Perumda Air Minum Tirta Bening pada APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (ADV)

Previous post Situasi Pasar Sepi; Tidak Banyak Penebas Serat Kapuk Randu
Next post Persoalan Pasir yang Sudah Diganti Jenis yang Lebih Baik

Tinggalkan Balasan

Social profiles