Rigid Beton Karangmangu Sudah Mulai Memasang Lantai Kerja

Pembuatan lantai kerja (B0) ruas jalan Karangmangu, di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, seluruhnya dengan konstruksi rigid beton.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Proyek peningkatan ruas jalan Karangmangu Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana dengan konstruksi rigid beton sepanjang 420 meter, sejak Rabu (16/9) kemarin sudah mulai memasuki tahapan pekerjaan pembuatan lantai kerja. Akan tetapi, dari sisi kualitas dan sistem pelaksanaan pekerjaannya masih harus lebih dimaksimalkan lagi, agar hasil akhirnya nanti juga benar-benar maksimal..

Adapun salah satu contoh yang belum maksimal, adalah penempatan material biskos untuk lapis penguat atas (LPA) seharusnya benar-benar dipadatkan secara maksimal baru pembuatan lantai kerja dilakukan. Yakni, pada sebagian sisi jalan karena sebagian ruas jalan tersebut tiap hari masih digunakan untuk arus lalu lintas kendaraan yang hendak masuk maupun keluar dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit I maupun Unit II Bajomulyo.

Karena itu, berdasarkan pengamatan di lokasi pekerjaan, seharusnya sebelum pembuatan lantai kerja dilaksanakan maka LPA-nya harus dipadatkan ulang agar material beskos tidak berserakan. Hal itu terjadi dan tidak bisa dihindari, karena akses jalan tersebut masih digunakan oleh para penggunanya sehingga hilir-mudiknya arus lalu lintas tersebut tak bisa dihindari.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada rekanan yang bersangkutan dari CV Larisa, Wahyu, menyampaikan terima kasih atas koreksinya dan siap untuk memaksimalnnya lagi. Sebab, pembuatan lantai kerja memang baru dilakukan  pada satu sisi ruas jalan sehingga pada satu sisi lainnya masih digunakan untuk lalu-lalangnya arus lalu lintas.

Sedangkan yang berkait dengan pelaksanaan pembuatan konstruksi rigid beton sesuaiu RAB K-nya adalah 350 sehingga hal itu cukup maksimal karena material tersebut diproses sendiri. Karena itu, jika nanti lantai kerja sudah tuntas pada satu sisi ruas jalan yang lebarnya bervariasi ada yang 7, 6, tapi ada juga yang hanya 5 meter, maka akan diikuti dengan pemasangan pembesiannya. Untuk rangkaian besi sudah dikerjakan di lokasi lain, sehingga nanti tinggal menempatkan sesuai ukuran.

Selesai pembesian, maka sudah pasti harus ditindaklanjuti dengan pengecoran rigid beton untuk satu sisi ruas jalan. ”Sambil menunggu umur beton, maka  dilanjutkan dengan pmasangan lantai kerja untuk sebagian ruas jalan, dan arus lalu lintas nanti bisa ganti lewat di ruas yang sudah selesai dilakukan pengecoran,”imbuhnya.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti. Previous post Anggota Komisi B Ajak Generasi Muda Berperan Aktif pada Sektor Pertanian
Next post Resiko Tinggi, Kecamatan Dukuhseti Gencarkan Sosialisasi Perbup Nomor 66 Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles