Semalam Hingga Pagi Tadi Lima Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Tim Pemakaman Jenazah protokol Covid-19 jika harus menunggu kedatangan jenazah di sebuah tempat pemakaman umum.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Selasa (22/9) pagi sampai siang dan sore hari kemarin, di Pati sepertinya tengah berhenti atau tidak ada jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Akan tetapi malam harinya selepas pukul 20.00, beberapa pihak rumah sakit mengabarkan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyiapkan tim pemakaman malam itu juga.

Bahkan muncul kejadian yang memang benar-benar berlangsung secara kebetulan, yaitu saat pihak Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang mengirim informasi agar malam ini dilaksankan pemakaman jenazah seorang laki-laki dengan standar protokol Covid-19. Almarhum adalah warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, dan hampir dalam waktu bersamaan pihak RS Tlogorejo Semarang juga menyampaikan informasi agar dilaksanakan pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo, Pati.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prsasetya membenarkan, sehingga sama-sama berasal dari Semarang tapi kalau salah satu menunggu terlalu lama tentu juga tidak efektif. ”Apalagi, lokasi Desa Beketel posisinya dari Kecamatan Kayen, masih harus naik ke selatan sehingga misalnya mana yang didahulukan, tentu sama-sama menunggu cukup lama,”ujarnya.

Sebuah krematorium di kompleks pemakaman Tlogo Betu, milik Yayasan Kematian Budi Luhur Juwana.

Akhirnya, lanjut Budi Prasetya, jenazah warga Beketel yang datang dari RS Kariadi dimakamkan oleh Tim Pemakaman Jenazah dari BPBD, dan untuk jenazah yang dari RS Tlogorejo dilakukan oleh personel dari RS tersebut. Dengan dicapainya kesepakatan itu, maka tim segera beregarak menuju ke Beketel, karena sesudahnya masih haru melakukan pemakaman satu jenazah lagi dari Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH).

Khusus jenazah dari RS yang disebut terakhir, adalah seorang warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS itu. Sedangkan pagi hari ini, Rabu (23/9) pihaknya kembali menerima informasi untuk melakukan pemakaman satu jenazah standar protokol Covid-19 dari Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso, untuk warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, dan satu lagi jenazah seorang perempuan, warga Desa Blaru, Kecamatan Kota Pati.

Akan tetapi untuk pemakaman jenazah alamarhumah yang sempat dirawat di RS KSH,  upaya pemulasaraannya dilakukan pihak rumah sakit yang bersangkutan, dan tidak dimakamkan melainkan diperabukan. ”Informasi awal jenazah almarhumah akan diperabukan di krematorium tempat pemakaman Tlogo Betu, milik Yayasan Kematian Budi Luhur Juwana, tapi kali terakhir terjadi perubahan bahwa perabukan dilakukan di krematorium di Kudus,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 22 September 2020
Next post Waktu Kedatangan Bersamaan; RS Tlogorejo Bawa Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles