Tahun 2021 Kolam Tambat Kapal Hanya Dapat Tambahan Pembangunan Dermaga Rp 15 Miliar

SAMIN-NEWS.com, PATI – Saat kali terakhir mengecek kondisi hasil paket pekerjaan pembangunan kolam tambat kapal, di kawasan Pulau Seprapat Juwana, personel dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Soleh mengisyaratkan, bahwa Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Pati, hanya menambah fasilitas tersebut untuk pembangunan dermaga. Pagu anggarannya sekitar Rp 15 miliar, sehigga hal tersebut belum bisa memaksimalkan fasilitas kolam tambat kapal.

Dengan demikian, di TA 2021 fasilitas itu belum bisa difungsikan secara maksimal, karena masih banyak kekuarangan yang jika tidak segera diatasi, maka fasilitas yang disediakan tersebut memang belum bisa maksmal. Sehingga harus dibuka peluang bagi siapa saja yang berminat membuka kegiatan usaha di lokasi itu, diharuskan untuk membangun sendiri fasilitas sesuai peruntukan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Di kawasan tersebut, kata salah satu personel dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, Soleh, masih tersedia lahan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan itu. ”Akan tetapi lahan tersebut harus dilakukan penataan terlebih dahulu, yaitu harus dipadatkan dan dipasang pagar tembok  agar yang mau membuka kegiatan usaha benar-benar nyaman,”ujarnya.

Alokasi lahan yang masih belum ditata maksimal dipersiapkan bagi pihak ketiga yang hendak membuka kegiatan usaha, dan terbaik memang menggunakan sistem sewa pakai dalam kurun waktu tertentu.

Berkait dengan lahan tersebut, ketika hal itu ditanyakan kepada Site Manajer Rekanan yang melaksanakan pekerjaan kolam tambat kapal, Amin, luasnya tidak kurang  masih sekitar 3 hektare sehingga jika untuk pusat pertokoan maupun pusat kuliner masih mencukupi. Apalagi pertokoan tersebut jika menyediakan kebutuhan perbekalan kapal, padti banyak yang membutuhkan karena lokasinya berada di sekitar kawasan tambat kapal.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid SDA DPUTR Pati, H Darno menegaskan, pihaknya akan mengikuti apa yang terlebih dahulu harus diselesaikan oleh DKP, di antaranya Tahun 2021 adalah pembuatan dermaga di sepanjang kolam tambat kapal. Dengan demikian, pihaknya akan menyesuaikan, yaitu harus terlebih dahulu membangunan fasilitas tersebut dengan ukuran lebar dermaga sekitar 4 meter, dan panjangnya menyesuaikan panjang kolam tambat.

Sedangkan yang berkait dengan pelaksanaan pengerukan daerah genangan kolam tambat kapal, sudah barang tentu belum bisa dilaksanakan tahun anggaran ini mengingat untuk keperluan tersebut tentu membutuhkan biaya cukup besar. ”Karena itu, untuk penambahan fasilitas kolam tambat kapal kami menyesuaikan dengan teman-teman dari DKP,”imbuhnya.

Previous post Standarisasi Masker di Negeri yang Serba Standar
Next post Rigid Beton Ruas Jalan Bajomulyo Memasuki Tahapan Penandatanganan Kontrak

Tinggalkan Balasan

Social profiles