Tarkait Raperda TJLSP, PCNU Pati : Selama ini Ormas Jarang Dilibatkan

public hearing Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggarakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam public hearing Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggarakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Yusuf Hasyim menyampaikan dukungan atas Raperda tersebut.

Kyai Yusuf menyebut bahwa Raperda tentang Penyelenggarakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) sangat penting adanya. “Hal tersebut menjadi penting mengingat hak masyarakat yang terdampak maupun secara luas,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News, Sabtu (26/9/2020).

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa selama ini organisasi sosial kemasyarakatan jarang sekali dilibatkan terkait program-program CSR, baik dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, maupun pengawasan.

“Oleh karenanya tadi kami mengusulkan agar Raperda TJLSP benar-benar harus merepresentasikan aspirasi, problem, maupun kebutuhan masyarakat yang salama ini seringkali hanya diposisikan sebagai objek dunia usaha,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya pun berharap pemerintah daerah nantinya dapat memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang ada di Pati agar benar-benar melaksanakan tanggung jawab khususnya terkait dengan sosial maupun lingkungan. (ADV)

Previous post Hasil Akhir Peningkatan Ruas Jalan Runting-Guyangan Belum Maksimal
Next post LSM Ganesha Berikan Masukan Mengenai Raperda TJLSP

Tinggalkan Balasan

Social profiles