Tempat Wisata Kembali Dibuka, Wakil Ketua Komisi D Imbau Peran Aktif Pengelola

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati , Hj Endah Sri Wahyuningati SKM.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kembali dibukanya beberapa kawasan wisata di Kabupaten Pati di tengah masa pandemi, tentu harus disertai dengan adanya pengawasan intensif mengenai pemberlakuan protokol kesehatan di tempat tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj Endah Sri Wahyuningati SKM.

“Dibukanya kembali tempat wisata tentu harus disertai dengan protokol kesehatan yang ketat. Dalam hal ini, pemerintah maupun pihak pengelola diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Jumat (18/9/2020)

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pandemi covid-19 memang telah membawa dampak di semua sektor, tak terkecuali dengan sektor pariwisata. “Dalam hal ini tentu pemerintah tak akan berhasil tanpa adanya support system dari masyarakat dalam memutus mata rantai persebaran covid-19,” pungkasnya. (ADV)

Previous post Fraksi NKRI Soroti Pentingnya Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Next post Isu Penghapusan Mapel Sejarah, Ingat “Jasmerah”

Tinggalkan Balasan

Social profiles