Tiga Jenazah Kembali Dimakamkan Standar Covid-19, Satu Nakes di RSUD RAA Soewondo

SAMIN-NEWS.com  PATI – Jumat (25/9) kemarin seharian dari pagi sampai siang hingga malam kembali pagi, Sabtu (26/9) para pembaca tentu tidak harus mendapat sajian berita yang sudah membosankan dari ”Samin News” (SN). Yakni, warga  Pati yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman dari BPBD setempat, sehingga spekulasi pendapat pun muncul bahwa ada kecenderungan pandemi Covid-19 di Pati menurun.

Akan tetapi, sekitar pukul 10.00 masuk informasi bahwa terjadi lagi satu warga Desa Kalimulyo, Kecamatan Jakenan, Pati meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Bahkan yang lebih memprihatinkan, bahwa yang bersangkutan adalah seorang laki-laki yang tak lain salah satu dari  tenaga kesehatan (Nakes) mahir di RSUD itu.

Berkait dengan meninggalnya almarhum yang harus dimakamkan dengan standar protkol Covid-19, ketika ditanyakan kepada Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya membenarkan. ”Karena itu, tim pemakaman pun kembali siap melaksanakan tugas setelah sehari mendapat kesempatan beristirahat,”ujarnya.

Pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, di Desa Semampir, Kecamatan Kota Pati, Sabtu (26/9) sore tadi.(Foto:SN/dok-yun)

Selesai pemakaman di Desa Kalimulyo, Kecamatan Jakenan, lanjutnya, masuk lagi informasi dari Rumah Sakit Umum (RSUD) RAA Soewondo, bahwa ada satu jenazah seorang laki-laki yang meninggal di RS tersebut dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.  Karena pemakaman harus menunggu kesiapan datangnya jenazah dari RS tersebut, maka hal itu baru selesai sekitar pukul 16.30.

Di tengah berlangsungnya pemakaman di desa tersebut, masuk lagi informasi dari RS yang sama bahwa satu lagi jenazah seorang perempuan yang meninggal di RSU itu juga harus dimakamkan dengan standar yang sama. Jenazah seorang perempuan itu, warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus Pati yang Kamis (24/9) lalu juga ada satu warga lainnya, seorang perempuan yang juga dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.

Hanya yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desa itu, setelah almarhumah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus, maka jenazahnya diantar oleh BPBD Kabupaten Kudus. ”Karena waktunya sudah sore, maka pemakaman hari ini jenazah asal dari RSUD RAA Soewondo Pati, warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus dilaksanakan sehabis maghrib,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 26 September 2020
Next post Ketika Golput Menjadi Sebuah Pilihan Bijak

Tinggalkan Balasan

Social profiles