Tim Pemakaman BPBD Kudus Usung Peti Jenazah Sampai Lubang Makam

Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus saat mengusung jenazah dari mobil pembawa ke lubang pemakaman.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus, maka saat harus dimakamkam dengan standar protokol Covid-19, maka yang harus mengambil jenazah tersebut adalah Tim Pemakaman Jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Selanjutnya, tinggal menunggu instruksi selanjutnya, jenazah itu harus dikirim ke mana.

Demikian pula, terhadap jenazah seorang perempuan warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Pati yang meninggal, dan sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus, maka yang mengantar jenazah sampai di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa itu, adalah Tim dari BPBD Kudus. Tepat pukul 09.30, Kamis (24/9) tadi pagi jenazah almarhumah sudah sampai di TPU desa  yang bersangkutan.

Di lokasi TPU, kendaraan pengangkut jenazah disambut oleh Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dari BPBD Pati, yaitu terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan pada peti jenazah dan juga bagian dalam mobil pengangkut. Berikutnya, Tim Pemakaman dari BPBD Kudus mengeluarkan peti jenazah itu untuk diusung menuju lubang pemakaman, dan hal itu dari pintu masuk makam hingga lokasi lubang berjarak sekitar 50 meter.

Saat Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 dari BPBD Kudus dan Pati mengusung jenazah dari kendaraan pembawa menuju lubang pemakaman.

Hari ini, ungkap salah seorang personel dari BPBD Kudus, Lera, perempuan satu-satunya dari itu, pihaknya harus mengambil jenazah dari RSUD sekitar pukul 08.30, dan keluar dari rumah sakit tersebut langsung menuju ke Pati. Tim pemakaman sekali berangkat berjumlah 10 orang, tapi untuk hari ini kelihatannya kurang satu atau dua orang, tapi untuk melaksanakan pemakaman dengan standar protokol Covid-19 masih maksimal.

Apalagi, di Pati Tim Pemakaman juga sudah siap sehingga pihaknya pun tidak menghadapi kesulitan karena hanya tinggal mengusung jenazah dari kendaraan pengangkut menuju lubang pemakaman. Sedangkan untuk memasukkan peti jenazah ke lubang pemakaman juga dilakukan bersama-sama dengan Tim dari Pati, dan terakhir untuk pengurukan dilakukan sepenuhnya tim dari Pati.

Upaya mengantar jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol standar Covid-19 dari Tim Pemakaman BPBD Kudus hingga ke lubang pemakaman di TPU Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Pati, tuntas.

Saat jenazah sudah dimasukkan ke lubang, dan dilanjutkan upaya menutup lubang makam oleh Tim Pemakaman dari Pati, maka tugas tim dari Kudus pun tuntas. ”Kami pun segera meninggalkan lokasi pemakaman untuk kembali ke markas,”imbuh yang bersangkutan yang menyatakan pernah bekerja di salah sebuah rumah sakit swasta di Pati.

Previous post Bapemperda Bahas Raperda yang Belum Usai di Tahun 2020
Next post Luka Lama Gatot Kembali Menganga di Akhir September

Tinggalkan Balasan

Social profiles