BERDASARKAN data yang dihimpun Samin News melalui pemberitaan selama bulan September, jumlah kematian akibat covid-19 di Kabupaten Pati mencapai angka 51 jiwa. Meskipun tinggi, tetapi hal tersebut tentu bukanlah sebuah angka pencapaian yang bisa kita banggakan.
Indonesia saat ini memang telah mencapai titik puncak penyebaran covid-19 dan terbilang sangat masif di berbagai daerah. Tak terkecuali dengan Kabupaten Pati, berdasarkan jumlah pemberitaan kematian akibat covid-19 yang dimuat Samin News saja, baik yang sudah maupun belum di swab, angka kematian di bulan September mencapai 51 jiwa.
Dalam hal ini tentu angka tersebut bisa saja belum sesuai dengan data yang dimiliki oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, mengingat angka tersebut hanya berdasarkan kejadian yang berhasil dideteksi oleh Samin News saja.
Jika kita mengacu dengan data BPBD Pati sebelumnya, angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Pati cenderung mengalami peningkatan. Dalam data tersebut mengatakan di bulan Juli hanya terdapat 19 kematian, sementara di bulan Agustus hanya mencapai 21 kematian saja.
Meskipun tak semua terkonfirmasi positif melalui hasil swab, tentu hal tersebut bukanlah hal yang bisa kita anggap sepele begitu saja. Seharusnya angka tersebut menjadi sebuah alarm atau pengingat bagi semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat Pati itu sendiri.
Dengan angka yang kian hari justru kian menjauh dari kata landai, pemerintah seharusnya segera melakukan pemetaan dengan jelas mengenai penanganan covid-19 di Kabupaten Pati.
Terlebih dengan munculnya tren penolakan pemakaman dengan protokol kesehatan covid-19. Dalam hal ini tentu edukasi dari pemerintah sangat mutlak dibutuhkan. Seperti kejadian di Tambahsari, Keboromo dan masih banyak yang lainnya.
Terlepas positif ataupun tidak, jika memang pasien telah didiagnosa mengarah kepada covid-19, memang sudah seharusnya dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan. Hal tersebut seringkali disalah artikan oleh masyarakat dan berujung dengan penolakan, padahal pemakaman dengan standar seperti itu adalah sebuah bentuk langkah preventif untuk menghindari munculnya kluster-kluster baru.
Dengan jumlah kematian yang terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Pati seharusnya bisa lebih sigap dan proaktif dalam melakukan penangan melalui kebijakan-kebijakan yang jelas dan jauh dari kata gimmick.
Jika kita meminjam istilah sederhana yang biasa dipakai oleh masyarakat. Dalam urusan penanganan covid-19 di Kabupaten Pati, tentu tidak berlebihan jika masyarakat menyebut bahwa pemerintah hanya terkesan “penting ketok kerjo” saja. Hmm Mantap !