SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pati Turi Atmoko menyebut menganggarkan senilai 8,3 miliar rupiah untuk program bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial APBD (JPS APBD). Namun, dalam realisasi penyalurannya tidak sampai menghabiskan nominal tersebut.
“Kita anggaran 8,3 miliar untuk membiayai JPS APBD. Tapi ternyata setelah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) ada yang sebagian yang dikembalikan lagi,” ujar Turi di ruang kerjanya kepada Saminnews beberapa waktu lalu.
Uang yang dikembalikan itu, katanya senilai 500 juta. Sehingga yang dibutuhkan untuk pembiayaan program JPS APBD ini hanya 7,8 miliar. Dimana perencanaan itu tepatnya penyaluran tahap pertama atau bulan April.
Bantuan langsung tunai dari APBD Kabupaten Pati ini berjumlah Rp 600.000 bagi setiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan. Dimaksudkan untuk memberikan perhatian pemerintah kepada masyarakat lantaran terdampak langsung pandemi maupun yang layak diberi belum pernah mendapat bantuan sosial lainnya.
Karena, bantuan sosial oleh pemerintahan khususnya untuk penanganan program Covid-19 sangat banyak sekali. Diantaranya yaitu BPNT, BSNT, PKH Perluasan, BSB hingga bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) oleh masing-masing desa.
Kendati demikian, dari perencanaan yang dianggarkan itu sehingga masih ada sisa kuota anggaran. Dimana selanjutnya, tidak diperlukan lagi untuk disalurkan kepada masyarakat di bawah. Melainkan kembali lagi masuk ke kas daerah.
“Karena apa, ternyata bantuan sosial itu di masyarakat sangat banyak. Sudah mendapat bantuan lainnya, setelah di inventarisasi ternyata kebutuhannya hanya segitu (7,3 miliar, red). Jadi, tidak disortir lagi yang 500 juta, kembali ke kas daerah,” tandas Turi.
Akan tetapi, selanjutnya untuk tahap dua dan tiga belum disalurkan kepada masing-masing KPM. Dimana masih menunggu jadwal penyaluran oleh pihak yang berwenang, yaitu dalam hal ini adalah Dinas Sosial.