Alun-alun Jakenan Tinggal Pasang Tulisan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Barangkali sepekan atau sepuluh hari lagi, satu fasilitas publik yang siap dinikmati warga Pati, utamanya adalah warga wilayah Kecamatan Jakenan, dan sekitarnya adalah Alun-alun Jakenan. Lokasinya, tepat di halaman depan kantor kecamatan dan juga masjid besar Jakenan, atau di pinggir jalan raya Jakenan-Jaken.

Dengan tersedianya fasilitas publik tersebut, maka seluruh wilayah eks-kawedanan di Pati dalam melakukan penataan lingkungan maupun tata kota, semuanya sudah memiliki fasilitas publik berupa alun-alun. Yakni, Eks Kawedanan Pati memiliki Alun-alun Simpanglima Pati, Eks-Kawedanan Juwana Alun-alun Juwana, Eks-Kawedanan Tayu Alun-alun Tayu, Eks-Kawedanan Kayen Alun-alaun Kayen, dan Eks-Kawedanan Jakenan Alun-alun Jakenan.

Untuk progres pelaksanaan pekerjaan Alun-alun Jakenan, ketika ditanyakan kepada pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Fendi mengatakan, bahwa pada berakhirnya hari kalender nanti benar-benar sudah mencapai 100 persen. ”Sebab, hari kalender pelaksanaan pekerjaan ini akan berakhir, Rabu (11/11) mendatang,”tandasnya.

Sisi lain sudut-sudut taman tinggal menunggu tumbuhan hias.

Karena itu, lanjutnya, untuk sisa hari kalender saat ini adalah melakukan bersih-bersih lingkungan lokasi proyek, sehingga saat seluruh pekerjaan nanti berakhir kondisinya benar-benar sudah siap untuk dimanfaatkan masyarakat, utamnya yang hendak berolahraga pagi maupun sore hari. Sedangkan pelaksanaan pekerjaan yang masih harus menunggu penyelesaian, satu di antaranya adalah tulisan ”Alun-alun Jakenan.”

Akan tetapi hal tersebut harus dipesan pada ahlinya, sehingga sampai saat ini masih menunggu penyelesaian, dan dijanjikan pekan depan. Dengan demikian, begitu tulisan tersebut sudah tuntas maka tiunggal memasangnya, dan jika bisa dilakukan bersama-sama pemasangan lampu hias dan lampu penarangan lainnya.

Untuk lampu, jumlah seluruhnya ada 14 titik yang semuanya juga tinggal memasang dan menyalakan karena pelaksanaan pekerjaannya sudah tuntas. ”Karena itu, sisa hari kalender yang masih tersedia selama 11 hari ini kami manfaatkan untuk membenahi hal-hal kecil yang barang kali masih kurang, dan juga melakukan pembersihan lokasi,”imbuh Fendi.

Previous post Camat Jakenan Berterimakasih Kepada Pihak yang Sudah Membantu Air untuk Warganya
Next post Sistem Pengupahan Upah Minimum Berdasarkan Ketentuan Perundang-undangan

Tinggalkan Balasan

Social profiles