SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggaran untuk pembiayaan program penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati telah menghabiskan 25,9 miliar. Anggaran tersebut dibagi ke dalam masing-masing OPD yang berkaitan dengan penanganan kasus Covid-19. Sebagian besar untuk pembiayaan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko mengatakan nominal tersebut sebelum ditambah dengan pencairan JPS APBD Kabupaten Pati. Hingga demikian, nominal tersebut belum terakumulasi secara keseluruhan.
“Jadi, sampai sekarang itu anggaran pembiayaan penanganan dan pencegahan Covid-19 mencapai 25,9 miliar rupiah,” ujar Turi di kantornya kepada Saminnews, Kamis (8/10/2020).
Namun perlu diketahui, lanjut Turi bahwa angka senilai tersebut sebelum kami mencairkan anggaran yang untuk program Jaring Pengaman Sosial. Apabila ketika ditambah akan lebih daripada itu.
Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati itu merupakan laporan pembiayaan pada pertengahan bulan September kemarin. Adapun penambahan dari sektor JPS APBD belum dicantumkan dalam laporannya.
Penambahan dari pencairan JPS sendiri senilai 15 miliar rupiah. Ini dicairkan untuk membiayai program JPS APBD pada tahap 2 dan 3 yang digabung sekaligus.
“Untuk tahap pertama itu sendiri. Kemudian, pada tahap 2 dan 3 dicairkan sekaligus. Kurang lebih ada 15 miliar. Jadi anggaran terakhir penanganan Covid-19 sebanyak 25,9 ditambah dengan 15 miliar ini ada 40,9,” jelasnya.
Bahwa pembiayaan yang paling besar diantara OPD adalah Dinas Sosial. Yang kemudian digunakan untuk program jaring pengaman sosial. Kemudian ada Dinas Kesehatan untuk melengkapi kebutuhan alat pelindung diri (APD).