Untuk alat mesin pertanian (Alsintan) yang model begini ini para petani kita sebenarnya sudah tidak asing lagi, bahwa mesin itu sebagai alat yang digunakan untuk memotong/memanen padi yang sistem bekerjanya tentu lebih efektif, dan hasil panenan padi pun bisa maksimal meskiun jarang para petani atau kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang bisa memiliki peralatan mesin pertanian tersebut. Akan tetapi, anehnya bagi kelompok tani yang mendapatkan bantuan mesin tersebut dari pemerintah atau dari pihak lain yang bisa ”nyonggek” bantuan pemerintah tersebut justru tidak bisa memanfaatkannya secara maksimal, karena baru tiga tahun bantuan Alsintan tersebut diterima oleh kelompok tani di Desa Kasiyan, Kecamatan Sukolilo, kondisinya kini benar-benar memprihatinkan karena mesin pemanen padi tersebut saat ini sudah ndongkrok di sudut halaman depan rumah warga, di pinggir jalan raya Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati – Bulung, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Padahal, saat mesin pemanen padi masih baru dan belum lama diterima benar-benar sangat meringankan para petani anggota kelompok penerima bantuan tersebut, karena untuk memanen padi pada masa panen padi hasil musim tanam (MT) I, petani anggotanya hanya dikenai biaya sewa Rp 300.000/kotak, dan jika untuk memanen padi MT II petani anggotan kelompok tersebut hanya dikenai ongkos Rp 250.000/kotak. Dengan demikian, seharusnya dari hasil operasional memotong/memanen padi padi saat musim panen bisa digunakan untuk membiyai saat mesin tersebut harus dilakukan perbaikan, tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa mesin pemanen padi tersebut akhirnya ”ndongkrok” karena kelompok tidak punya biaya untuk memperbaikinya. Apa memang benar demikian, dan akhirnya Alsintan bantuan jika rusak pun dibiarkan karena dianggap sudah tidak berharga.
(Foto:SN/aed)