SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada masyarakat secara luas untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Dengan mengaca perkembangan penyebaran Covid-19 yang belum usai ini, alangkah patutnya tetap mengikuti peraturan.
Dari masing-masing wilayah atau Kecamatan, Satpol PP melakukan kewajibannya sesuai tugasnya. Dimana untuk menertibkan masyarakat dari aktifitas yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Dengan menggandeng Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di berbagai wilayah.
“Bersama Muspika di masing-masing Kecamatan akan tetap melaksanakan pemantauan, pengawasan dan penertiban kegiatan masyarakat agar sesuai dengan protokol kesehatan (protkes) dan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Satpol PP Hadi Santosa kepada Saminnews, Jumat (30/10/2020).
Lantaran libur panjang sampai weekend nanti, dikhawatirkan ada penumpukan massa di suatu tempat. Atau bahkan di tempat wisata di Kabupaten Pati, meski secara jumlah hanya beberapa yang baru dibuka dan diijinkan pemerintah membuka operasional objek wisata.
“Secara khusus akan dilakukan pemantauan dan penertiban di beberapa destinasi wisata. Hal ini dengan melibatkan dinas terkait yaitu BPBD dan Dinporapar, selaku Dinas kepariwisataan,” tambah dia.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kesadaran masing-masing individu untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah. Karena, tidak lain adalah untuk kepentingan bersama dalam upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pati secara khususnya.
Selain memang pemakaian masker sebagai pola hidup bermasyarakat saat ini sebagai lifestyle atau gaya hidup. Juga menjaga jarak atau physical distancing, demi mengantisipasi hal tersebut.
“Masyarakat diimbau dalam melakukan kegiatan di hari libur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari berkerumun. Sistem antrian di tempat-tempat wisata harus dilakukan dan dipatuji bersma. jangan sampai setelah berenang-senang menimbulkan klaster baru,” tandas Hadi.