Besok Pembongkaran Median Jalan di Ujung Barat JLS Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta akhirnya memberi rekomendasi Izin Bukaan Median Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupeten Pati. Hal itu sesuai surat permohonan yang diajukan Kepala Dinas yang bersangkutan tanggal 30 Juni 2020 perihal Permohonan Izin Bukaan Median dan Pemotongan Pulau Jalan.

Karena itu, pihak Dinas Perhubungan Kabuaten Pati melalui Bidang Rekayasa Lalulintas, Selasa (20/10) hari ini melakukan pengukuran, bagian yang harus dipotong dan dibongkar. Yakni, pada ruas Jalur Lingkar Pati KM 68 +750, bukaan median (U-Tum searah) selebar 7 meter pada jarak 150 meter dari lampu lalu lintas dengan penerapan  U-Tum hanya searah dari utara.

Dengan demikian, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Joko Susanto, pihaknya Rabu (21/10) besok bersama personel dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan melakukan pembongkaran dan pemotongan median. ”Kami sudah melakukan pengukuran, sehingga besok tinggal membongkar sesuai petunjuk yang diizinkan pihak Balai Besar,”ujarnya.

Pertimbangan teknisnya, lanjut Joko Susanto, karena median jalan yang terpasang pada ujung pertigaan JLS tersebut terlalu dekat dengan batas ruas jalan nasional Pati-Kudus. Akibatnya, jika ada kendaraan dari barat (Jakarta) utamanya kendaraan berukuran besar jika hendak belok kanan masuk ke ruas JLS untuk manuver beloknya kurang leluasa.

Sebab, tepat pada ujung median tersebut terpasang tiang lampu pengatur lalu lintas sehingga saat kendaraan dari barat belok ke selatan juga membuat manuvernya tidak leluasa. Apalagi, saat belok ke kanan memasuki JLS juga ada kendaraan lain dari arah yang sama tiba-tiba melakukan manuver untuk mendahului kendaraan dari kiri yang diangap ruang jalan masih longgar.

Karena itu tidak mengherankan jika suatu saat pernah terjadi, median jalan dan juga lampu pengatur lalu lintas yang terpasang di ujung itu pernah dihantam truk besar. ”Dengan dipotongnya median pada bagian ujung, maka ruang jalan di ujung pertigaan JLS tersebut menjadi bertambah lebar sehingga bila ada dua kendaraan dari barat yang belok ke kanan bersamaan, masing-masing tetap leluasa,”imbuhnya.

Previous post Pemdes Pengkoljagong Gelar Festival Bambangan Cakil
Next post E-Koran Samin News Edisi 20 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles