Dampak Peningkatan Ruas Jalan; DKP Harus Mencari Kantong Parkir Kontainer Pengangkut Ikan

Akses ruas jalan masuk maupun keluar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana saat ini tertutup karena ditingkatkannya akses ruas jalan tersebut dengan konstruksi rigid beton.

SAMIN NEWS.com, PATI – Pihak Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, saat ini harus mencari lokasi sebagai kantong parkir kendaraan kontainer pengangkut ikan. Sebab, kendaraan besar dan bermuatan berat tersebut sekarang ini hingga beberapa bulan ke depan tak bisa lagi memasuki lingkungan TPI Unit II Juwana.

Pasalnya, akses ruas jalan ke lokasi itu baik untuk masuk maupun keluar saat ini harus ditutup total karena tengah ditingkatkan konstruksinya dengan rigid beton, termasuk akses ruas jalan di Dukuh Karangmangu, Desa Bajomulyo. Khusus ruas jalan tersebut sepanjang 420 meter dengan konstrusi rigid beton, sudah selesai dilakukan pengecoran tapi masih harus menunggu umur beton cukup baru bisa dilewati kendaraan bermuatan berat.

Kendati demikian, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pengelolaan TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Endang Dwi Subekti, dipastikan akses jalan tersebut tidak bisa dilewati seperti sediakala. ”Sebab, dari akses ruas jalan itu jika masuk ke ruas jalan di Bajomulyo juga ditutup karena sedang dilakukan pula peningkatan dengan rigid beton,”ujarnya.

Pelaksanaan lelamg ikan di TPI Unit II Juwana dan kendaraan kontainer yang tengah parkir menunggu di halaman TPI setempat, tapi sekarang kendaraan tersebut tak bisa lagi masuk kawasan TPI tersebut.

Mengingat hal tersebut, lanjutnya, maka pihaknya saat ini harus berupaya mencari tempat untuk kantong parkir khusus kontainer di luar kawasan TPI agar kendaraan pengangkut ikan ini tetap bisa membawa ikan ke tempat tujuan. Caranya, yaitu ikan dari TPI diangkut dengan kendaraan pengangkut berukuran kecil sehingga bisa masuk ke lingkungan TPI tapi tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan, tapi semua harus dari akses ruas jalan TPI ke selatan.

Di antara tempat kantong parkir tersebut, masing-masing di Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, atau di pinggir jalan raya Pati-Juwana. Di tempat ini bisa menampung sekitar 40 kontainer, dan di tempat satunya lagi bisa menampung 20 kontainer, tapi pihaknya masih harus mencari lagi lokasi lain agar semua kontainer pengangkut ikan bisa masuk ke kantong parkir, sehingga tidak parkir sembarangan karena hal itu bisa mengundang permasalahan, di antaranya adalah tindakan premanisme.

Pendekatan kepada pemilik lokasi sudah dilakukan dan prinsipnya tidak keberatan, tapi karena ini yang membutuhkan adalah pemerintah kabupaten (pemkab), maka paling tidak harus ada surat meminjam lokasi tersebut secara resmi. ”Dengan demikian, surat permohonan pinjam lokasi tempat parkir kontainer pengangkut ikan tersebut, adalah dari Pak Sekda Pati,”imbuh Endang Dwi Subekti.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pati, Aris Sukrisno. Previous post Fraksi Demokrat Pertanyakan Anggaran Arpusda
Endah Sri Wahyuningati, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pati. Next post Fraksi Golkar : Kebijakan APBD 2021 Harus Pertimbangkan Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles