SAMIN-NEWS.com, PATI – Seperti kita ketahui bahwa tenaga kesehatan merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan covid-19 di semua daerah, tak terkecuali dengan Kabupaten Pati.
Sebelumnya pemerintah telah menjanjikan pemeberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan baik ASN maupun ASN yang telah bekerja dalam penanganan covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Endah Sri Wahyuningati, anggota Dewan Pati dari Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan terkait tambahan tunjangan atau insentif untuk tenaga kesehatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.
“Kami Fraksi Partai Golkar mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait tambahan tunjangan atau insentif untuk para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan covid-19,” tegasnya saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah terhadap penanganan pandemi covid-19 yang lebih baik. (ADV)