SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas mengenai Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, Fraksi Partai Gerindra menyoroti mengenai pernyataan modal daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati, Yeti Kristianti saat membacakan pandangan umum mengenai Raperda tersebut, Selasa (6/10/2020).
Yeti menyebut bahwa dalam penyertaan modal seharusnya menyertakan lampiran Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan yang bisa dipertanggung jawabkan secara rinci.
“Ini berlaku baik untuk penyertaan modal Bank Jateng, BPR Bank Daerah Pati, maupun pada penyertaan modal untuk PDAM,” tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk transparansi, akuntabilitas, dan untuk menghindari asumsi-asumsi atau rumor yang salah pada penyertaan modal kali ini.
“Kami berharap dengan adanya penyertaan modal ini nantinya akan bisa menambah pendapatan daerah. Selain itu kami juga berharap semoga penyertaan modal ini juga dapat berdampak dan bermanfaat untuk masyarakat yang lebih maksimal lagi,” pungkasnya. (ADV)