SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam rapt paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pati tahun 2021, Fraksi Golkar menyoroti sejumlah masalah teknis dalam penerapan Raperda tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. Pihaknya berpendapat bahwa kebijakan yang sudah dirancang dalam Raperda APBD TA 2021 harus dijalankan dengan optimal diantaranya terkait entitas keuangan dan penegakan denda pajak atau law enforcement.
“Disampin itu SDM dan penerapan Teknologi Informasi (TI) layanan pajak harus terus ditingkatkan. Tak lupa sudah seharusnya juga ada perubahan regulasi yang sudah ketinggalan jaman atau out of date,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto sepakat bahwa kebijakan yang sudah dirancang dalam Raperda tersebut harus betul-betul dijalankan secara optimal terkait entitas keuangan dan penegakan peraturan perundang-undangan diantaranya terkait denda pajak.
“Kami akan terus berupaya dalam upaya peningkatan SDM melalui berbagai pelatihan dan pendidikan SDM yang tersedia. Kami juga sependapat terkait peningkatan pelayanan melalui pendekatan TI sehingga dapat mempercepat proses layanan yang transparan ,” pungkasnya. (ADV)