Hanya Butuh Modal ”Berani Malu” untuk Menguasai Sesuatu yang Bukan Haknya

Hyang sudah 75 tahun merdeka ini, masih juga belum ada tanda-tanda akan surut bahkan ada kecenderungan kian meluas di dalam banyak hal, termasuk orang yang sebenarnya mampu tapi juga masih ikut meminta bagian dan juga mengharap ada gratisan jika ada pihak lain bermaksud membagikan sesuatu tapi untuk warga lain yang memang benar-benar membutuhkan, karena kondisi sebenarnya memang demikian. Untuk bisa berbuat begitu, modalnya tak lain adalah ”berani malu” karena kalau menyadari bahwa apa yang hendak dikuasai adalah bukan haknya, maka lebih baik tidak punya ketimbang punya tapi bukan dari hasil jerih payah sendiri, tapi hasil dari menguasai secara paksa milik orang lain, dan lebih-lebih adalah milik negara.

Hak milik negara yang biasanya menumbuhkan keinginan kuat orang yang tidak merasa punya hak tapi berkeinginan kuat untuk menguasainya, hal tersebut tak lain berupa benda-benda tak bergerak, utamanya tak lain lain hamparan tanah yang biasanya berlokasi di bantaran kali atau batas sempadan termasuk batas sempadan jalan, dan biasanya lagi adalah areal lahan di kawasan waduk. Seperti berdirinya deretan bangunan semi permanen yang untuk membuka kegiatan usaha berjualan maupun untuk menempatkan barang mainan anak-anak, dan bahkan juga sering ada mobil pribadi yang memanfaatkan tempat itu sebagai garasi, dan lokasi lahan di pinggir jalan menuju ke Kantor Kecamatan Gembong tersebut, adalah kawasan lahan Waduk Seloromo di Desa/Kecamatan Gembong Pati yang notabene di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana.

(Foto:SN/aed)

Previous post Hari Ini Pemakaman dengan Standar Protokol Covid-19 di Ngurenrejo
Next post Resmikan Kantor Baru, Baznas Pati Targetkan Himpun Dana 5 Miliar

Tinggalkan Balasan

Social profiles