Hari Ini Satu Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Lubang pemakaman yang semua direncanakan untuk memakamkan jenazah seorang PGOT, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, beberapa hari lalu sampai kemarain masih terbuka dan hanya ditutup dengan palang bambu dan seng bekas .

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Jumat (2/10) hingga Senin (5/10), sebenarnya ada tiga jenazah yang semula harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, tapi hanya satu jenazah yang akhirnya dimakamkan  dengan protokol tersebut. Jenazah dimaksud adalah asli warga Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, tapi sudah lama berdomisili di Semarang.

Karena itu saat yang bersangkutan meninggal dan sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Karadi Semarang, keluarganya minta agar dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Langenharjo, tetap dengan standar protokol Covid-19. Karena itu, Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, pun siap melaksanakan tugas tersebut setelah menerima perintah.

Hal itu dibenarkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya ketika dihubungi usai membuka Pembentukan/Pengambangan Masyarakat Tangguh Bencana, Senin (5/10) tadi pagi, di Desa Gadungrejo, Kecamatan Juwana. ”Sampai saat ini, (sekitar jam-10.00 -Red), tim kami harus memakamkan satu jenazah laki-laki dengan standar protokol Covid-19,”paparnya.

Sedangkan pelaksanaan pemakaman, untuk kepastiannya, tim hanya diminta untuk bersiap-siap pukul 11.00. Akan tetapi Samin News (SN) yang menuju lokasi TPU di desa itu, hanya ada tiga orang yang hendak melayat dan menyampaikan informasi jenazah baru tiba di lokasi sekitar pukul 12.00, tapi pada jam tersebut jenazah belum juga datang.

Akhirnya berdasarkan informasi, jenazah tersebut tiba di TPU desa itu baru sekitar pukul 13.00, kemudian langsung dimakamkan. Terlepas dari hal tersebut berdasarkan kondisi terakhir, dua warga lainnya yang semula hendak dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, pada Jumat (2/10) sehabis shalat Jumat, adalah seorang lelaki dengan status PGOT yang meninggal di Pasar Hewan Margorejo dengan tempat pemakaman di TPA.

Pemakaman seorang PGOT dengan protokol tersebut, hanyalah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di tengah situasi pandemi saat ini. Sedangkan satu jenazah lainnya yang Sabtu (3/10) akan dimakamkan pada sore hari di TPU Carum adalah warga Kalidoro, tapi akhirnya dibatalkan dan dimakamkan sendiri oleh warga kelurahan setempat.

Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Previous post Komisi A DPRD Pati Sebut TNI Telah Bertransformasi Menjadi Tentara Profesional
Next post CSR Tanggung Jawab Perusahaan Kepada Bina Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan

Social profiles