Kemarin Petang Satu Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam waktu seharian, Selasa (27/10) kemarin hanya berlangsung satu pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 yang dilakukan oleh Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Pati, sekitar pukul 17.30. Yakni, seorang perempuan warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat.

Kendati waktu sudah sore, pemakaman tetap berlanjut sehingga baru berakhir sekitar pukul 18.30, karena sebelum jenazah almarhumah dimakamkan para pelayat juga sempat menshalatkan jenazah tersebut di lingkungan Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Selesai itu, pemakaman pun dilanjutkan dengan mengusung peti jenazah ke tempat lubang pemakaman.

Dengan demikian, pemakaman setelah berakhir tim dari BPBD kembali ke markasnya, di jalan raya Pati-Kudus, barang kali datang perintah lagi untuk melaksanakan tugas berikutnya. Karena tidak ada perintah, maka mereka pun meninggalkan markas untuk beristirahat, agar esok harinya bangun pagi dalam kondisi kembali segar bugar.

Petugas dari Babinsa dan Babinkamtibmas berjaga di jalan menuju pemakaman.

Adapun yang berkait dengan pemakaman jenazah almarhumah dengan standar protokol Covid-19, berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN) menyebutkan, bahwa Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng malam itu juga langsung melaporkan hal tersebut kepada Bupati, Wakil Bupati dan juga Sekda. Disebutkan, bahwa almarhumah sebelum meninggal sempat dirawat di RS Fastabiq Sehat, di pinggir jalan raya Pati-Tayu.

Jenzah dishalatkan masih dalam mobil ambulans.

Saat itu sebagai pasien yang harus menjalani perawatan, masuk ke RS itu Sabtu (24/10) dengan riwayat penyakit darah tinggi, paru-paru dan jantung. Pasien yang bersangkutan akhirnya meninggal di RS tersebut, Selasa (27/10) sekitar pukul 13.30, karena harus dilakukan pemulasaraan jenazah maka pemakaman baru bisa dilaksankan pukul 17.30.

Ketika dihubungi berkait hal tersebut, Camat Gembong Cipto Mangun Oneng membenarkan, tapi. ”Semuanya sudah kami laporkan Kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, dan juga Pak Sekda,” imbuhnya.

Petugas pemakaman dari Tim Pemakaman BPBD Pati melaksanakan pemakaman.

Di sisi lain, pihaknya membenarkan bahwa untuk upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19), sampai saat ini untuk Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong, Pati, terpaksa masih ditutup dari kunjungan warga. ”Untuk Waduk Gunungrowo sudah kami buka lagi, tapi pengunnung hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tetap harus memakai masker,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 27 Oktober 2020
Next post Sumpah Pemuda : Keberagaman Bukan Keseragaman

Tinggalkan Balasan

Social profiles