SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam urusan carut marut pembagian Bantuan Sosial (Bansos), hal paling mencolok dan sering menjadi gejolak di berbagai daerah adalah mengenai ketidaktepatan sasaran bansos tersebut. Secara teknis, ketidaktepatan sasaran bansos selalu bermuara pada data penerima yang tidak valid.
Fraksi NasDem DPRD Pati saat mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pun turut berkomentar mengenai hal tersebut.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Pati, Sutikno saat membacakan pendangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 menyebut bahwa pemerintah harus segera melakukan updating dan sinkronasi data penduduk miskin.
“Selain melakukan updating dan sinkronasi data, Dinas Sosial juga harus memberikan pelatihan atau bintek bagi petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa,” tuturnya, Selasa (6/10/2020).
Hal ini dikarenakan banyak operator SIKS-NG di tingkat desa yang belum menguasai teknologi informasi dan transaksi elektronik dalam melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin dalam Basis Data Terpadu (BDT). (ADV)