Muntamah: Implementasi CSR Perusahaan untuk Pemberdayaan Masyarakat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Terbatasnya sumber daya alam, aktifitas perusahaan industri diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas. Akan tetapi, harus juga memperhatikan, memelihara dan menggunakan sumber daya secara bijak.

Tidak hanya itu, implementasi corporate social responsibilty (CSR) juga tidak bisa begitu saja mengesampingkan lingkungan sosial. Fungsi sosial ini akan memperlihatkan tanggung jawab yang sebenarnya dengan ketentuan baku yang sudah diatur. Sebab, katakanlah masyarakat akan merasakan dampak positif dengan adanya CSR.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PKB, Muntamah, mengatakan sebuah perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Oleh karena itu dibutuhkan mekanisme yang mengatur untuk hal itu.

“Perda CSR sifatnya sangat penting. karena dengan adanya Perda semua perusahaan  mempunyai tanggung jawab sosial dan  tanggung jawab lingkungan perusahaan,” ujarnya saat dikonfirmasi Saminnews, Senin (5/10/2020).

Keberadaan perusahaan terhadap csr itu, kata Muntamah, masyarakat di sekitar perusahaan ikut merasakan manfaatnya. Sebab perusahaan  diwajibkan mengeluarkan dana corporate social responsibilty (CSR) untuk dikelola dan diberikan ke lingkungannya.

Perusahaan dengan konsep CSR punya kontribusi pada negara dan masyarakat dalam hal sosial dan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Maupun pengendalian angka pengangguran di sekitar lokasi perusahaan berada.

“Kontribusi perusahaan itu baik berupa pemberdayaan masyarakat,  bantuan sosial , bantuan tempat-tempat ibadah dan  bina lingkungan atau (ekosistem hayati, red),” tandas Muntamah. (ADV)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati, Noto Subiyanto Previous post HUT Ke-75 TNI, Dewan Pati : Tetap Berdiri Kokoh dan Jaga Kedaulatan Bangsa
Next post E-Koran Samin News Edisi 05 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles