Pembangunan Gedung Server Baru Diskominfo Pati  Selesai Dikerjakan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembangunan gedung server terpadu yang baru oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dikatakan telah selesai. Awal mulai pembangunan gedung baru itu, dilakukan pada bulan April 2020. Hingga membutuhkan waktu pengerjaan selama enam bulan, yakni sampai bulan September.

Meski demikian, gedung server terpadu baru itu untuk saat ini belum bisa digunakan untuk keperluan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik. Lantaran masih mengatur segala hal yang berkaitan dengan jaringan terpadu terhadap semua OPD di lingkungan Pemerintahan Pati.

“(Iya) sudah selesai pengerjaan Gedung. Tinggal penataan ruangan dan pemasangan alat pendukung,” kata Kasi Pengelolaan Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi pada Dinas Kominfo, Nono Harjono kepada Saminnews, Senin (26/10/2020).

Alat pendukung itu, lanjutnya dipasang secara paralel dan dilakukan secara terjadwal. Sementara itu, dipilih pada hari libur kerja, sehingga tidak mengganggu aktifitas yang lain. Serta direncanakan tanggal 29 s/d 31 akan dipasang alat servernya. Waktu tersebut merupakan hari libur panjang selama 3 hari, dan waktu itu pula kegiatan pindah jaringan dijalankan.

“Pindah jaringan dari ruang server lama/gedung lama ke ruang server terpadu baru. Untuk pemasangan perkabelan ditaksir dikerjakan 2 hari, termasuk test koneksi ke OPD,” jelas Nono.

Dengan begitu, setelah pemindahan jaringan serta pengaturan perkabelan, tahapan selanjutnya praktis akan lebih terkurangi. “serta untuk alat-alat lain termasuk server akan dilakukan bertahap,” tambahnya.

Untuk diketahui, ruang server terpadu merupakan ruang server pusat pengolahan elektronik untuk melayani kegiatan OPD  dalam rangka menerapkan birokrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dengan demikian, kegiatan semua OPD bisa masuk dan dipantau atau setidaknya bisa dilihat bersama program kerja maupun perkembangan dari tugas masing-masing OPD di jajaran pemangku kebijakan.

Previous post Uji Laik Jalan untuk Kendaraan Penumpang Umum di Terminal Sleko
Next post E-Koran Samin News Edisi 26 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles