Periode Kedua Sang Presiden adalah Sebuah Malapetaka

DAHULU, Soekarno dijadikan presiden seumur hidup meskipun akhirnya tersandung dan gagal menjadi presiden seumur hidup. Lanjut Soeharto, ia juga menjadi presiden hingga berkali-kali bahkan hingga terhitung 32 tahun lamanya ia menjabat. Saat itu, taka da yang berani melawannya kecuali paramahasiswa di tahun 1998.

Pasca reformasi, Habibie cuma menjabat satu tahun, kemudian Gus Dur cuma dua tahun, dan Megawati cuma tiga tahun saja.

Selanjutnya SBY berhasil menjabat selama dua periode seperti halnya dengan Jokowi. Dengan hal ini seharusnya kita sudah cukup bisa mengambil pembelajaran dari hal tersebut.

Tak bisa dipungkiri, periode pertama SBY menjabat memang sangat mengesankan. Banyak hal yang mampu ia selesaikan dalam periode tersebut. Hal ini tentu secara tidak langsung membuat masyarakat saat itu kembali memilihnya kembali di periode kedua.

Dalam lima tahun kedua SBY inilah muncul berbagai prahara, mulai dari skandal Century hingga kasus Hambalang. Yang jelas periode kedua SBY tak segemilang periode pertama ia menjabat.

Sama halnya dengan SBY, era kepemimpinan Jokowi juga tak jauh berbeda. Di periode pertama, Jokowi sangat di elu-elukan oleh masyarakat. Dengan citra sederhana namun berani, ia mampu menyelesaikan berbagai permasalahan negeri ini.

Berbeda dengan periode pertama, periode kedua Jokowi justru menjadi sangat chaos bahkan ia menjadi bahan roasting oleh semua pihak. Banyak kegilaan muncul di periode kedua Jokowi, mulai dari UU KPK, hingga UU MK. Dan yang paling terkini adalah UU Cipta Kerja.

Jika kita lihat secara psikologis, periode kedua memang selalu tanpa beban. Seperti diungkapkan juga oleh Presiden Jokowi sebelum Pemilu.  Tapi, makna tanpa beban ini dimaknai berbeda oleh Jokowi dan rakyat.

Dari perspektif rakyat, mereka berharap arti dari kata ‘tanpa beban’ adalah semakin beraninya Jokowi dalam bertindak dan menyelesaikan berbagai permasalahan pelik negeri ini.

Tapi apa yang justru terjadi?

UU KPK disahkan begitu saja dengan alasan yang terdengar terlalu imajinatif dan mengada-ada. Kemudian UU MK yang ditompangi berbagai kepentingan juga lolos begitu saja, dan kini malah UU Cipta Kerja disusun dengan cara yang sangat cacat adab politiknya.

Sampai sini seharusnya kita mampu berkaca dengan periode kedua SBY dan Jokowi. Keduanya justru hadir dengan wajah berbeda ketika terpilih di periode kedua. Hemat saya dengan penalaran dangkal, akan lebih baik jika periode kekuasaan presiden cukup berhenti satu kali saja.

Periode kedua seorang presiden selalu dating sebagai malapetaka bagi masyarakat. Mereka cenderung takkan pernah bekerja serius seperti periode pertama. Bahkan dari kacamata picik saya, mereka pasti beranggapan kenapa harus bekerja keras jika tidak akan dipilih lagi?

Previous post Camat Pati; Aspirasi Warga Karangdowo Segera Ditindaklanjuti
Next post Satu Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19; Tim Pemakaman BPBD Geleng Kepala

Tinggalkan Balasan

Social profiles