SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa waktu yang lalu, Warsiti yang merupakan anggota dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati menyampaikan keluhan masyarakat terkait masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses pupuk bersubsidi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kesempatan Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati beberapa waktu yang lalu.
Warsiti menyebutkan bahwa pihaknya seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa cukup kesulitan mengakses sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto menyebutkan bahwa ketentuan terakhir mengenai penebusan pupuk memang harus menggunakan Kartu Tani.
“Tetapi jika memang belum memiliki Kartu Tani, petani bisa menebus secara manual dengan syarat sudah masuk dalam e-RDKK. Namun jika masih mengalami kendala dalam penebusan pupuk, petani bisa datang langsung ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (ADV)