SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa catatan yang harus diketengahkan berkait dengan paket peningkatan ruas jalan dengan konstruksi rigid beton, yaitu akses ruas jalan di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana. Panjang ruas jalan tersebut dimulai dari gerbang masuk Desa Kebonsawahan, kecamatan setempat hingga jembatan ujung ke kolam tambat kapal, seluruhnya tidak kurang dari 1.300 meter.
Secara keseluruhan kondisi tersebut yang nanti tetap memunculkan kendala setelah akses ruas jalan itu diperkuat dengan konsruksi rigid beton, adalah kondisi pada bagian ujung selatan, yaitu mulai dari perempatan masuk gerbang Desa Kebonsawahan. Pasalnya, lokasi ujung perempatan itu terlalu sempit tapi sudah tidak ada lagi lahan/lokasi yang tersedia untuk memperlebarnya dengan akses R (tikungan) pada kedua sisi cukup lebar, karena yang di sisi barat gerbang tersebut sudah berupa alur kali kecil yang membentang timur ke barat dan utara ke selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang personel dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Cipto yang ditunjuk sebagai pengawas lapangan pelaksanaan paket pekerjaan tersebut. ”Kondisi itu sudah kami ketahui sejak awal survei lalu, tapi upaya penyelesaiannya tidak bisa dituntaskan sekarang,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, hal itu harus dicarikan jalan pemecahan khusus dengan melalui kajian yang lebih cermat lagi, karena masalahnya nanti menyangkut tingkat kepadatan arus lalu lintas meskipun di lokasi itu sudah diatur dengan lampu pengatur lalulintas. Akan tetapi permasalahan yang tidak bisa dihindari, ketika dari ujung perempatan tersebut akan masuk kendaraan dari selatan, timur atau barat menuju ke ruas jalan Bajomulyo.
Jika kendaraan lurus dari selatan ke utara berukuran besar, tentu tidak akan banyak menghadapi kendala, tapi yang dari barat dan timur hendak masuk ke akses ras jalan tersebut terlebih dahulu haru melakukan manuver untuk belok. Dampak yang ditimbulkan pasti akan terjadi kemacetan di perempatan lampu merah, sehingga kondisi seperti itu tentu sangat lucu.
Berdasarkan kondisi tersebut, jika nanti akses ruas jalan yang menuju ke kolam tambat kapal sudah difungsikan maka harus ada rekayasa lalu lintas yang benar-benar cermat. ”Yakni tidak ada kendaraan berat yang belok kiri maupun kanan, baik saat hendak masuk atau keluar dari perempatan tersebut, sehingga semua harus masuk dari arah selatan, tapi yang mempunyai wewenang untuk mengatur semua itu tentu Dinas Perhubungan,”paparnya.