SAMIN-NEWS.com, PATI – Fraksi Demokrat meyoroti pembangunan jalan penghubung antar kecamatan yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) yang belum juga selesai agar segera diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pati, Aris Sukrisno saat menyampaikan pandangannya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2020).
“Pembangunan jalan tembus antar kecamatan yang merupakan wewenang DPUTR agar segera dilanjutkan meskipun secara bertahap. Contohnya pelebaran jalan Banjarsari-Tambahmulyo yang saat ini pelebarannya sudah sampai Dukuh Bungkus, Desa Sendangsongko, Jakenan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia pun meminta agar perbaikan jalan Prawoto-Babalan segera dilakukan mengingat sudah mengganggu bahkan memakan beberapa korban jiwa.
“Selain itu, jalan poros kabupaten harus lebih diperhatikan lagi untuk meningkatkan perekonomian antar warga pedesaan yang berada di pinggir perbatasan,” pungkasnya. (ADV)