SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinamika demokrasi dari waktu ke waktu masih ada yang disertai terkait persoalan di dalamnya. Pelanggaran pada saat proses pemilihan berlangsung kerap ditemukan. Pun demikian, sebagai sarana edukasi politik kepada kaum milenial oleh pihak yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membentuk Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi memaparkan implementasi SKPP Daring dalam Pemilu maupun Pilkada yakni sesuai dengan produk hukum yang telah direncanakan oleh pihak terkait. Perencanaan produk hukum itu sendiri mulai dari Bawaslu RI, Provinsi, serta Kabupaten/Kota selaku pelaksana perencanaan tersebut. Dimana hal ini untuk meningkatkan partisipasi kesadaran masyarakat di dalam pelaksanaan pemilu dan Pilkada.
“Diharapkan setidaknya untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, karena keterbatasan penyelenggara di bawah. Output dari SKPP Daring ini, khususnya paling tidak ketika sudah mengetahui laporan, syarat-syarat laporan, maupun pelanggaran, alumni SKPP Daring tidak melakukan pelanggaran itu,” ujar Ahmadi dikutip dari akun Youtube Chanel Bawaslu Kabupaten Pati pada saat Seminar “Kaum Milenial Peduli Demokrasi”, Kamis (15/10/2020).
Adapun pengetahuan yang ditularkan kepada kaum milenial itu, utamanya terhadap peserta SKPP Daring sebagai bahan evaluasi terhadap personifikasi atau dirinya sendiri agar tidak melakukan pelanggaran. Hal itu didapat dari materi yang sudah diberikan sebelumnya kepada mereka.
Selanjutnya, kata Ahmadi tujuannya yaitu alumni SKPP Daring menjadi pionir atau semacam dirigen untuk memberi contoh kepada masyarakat luas. Yaitu, dengan tidak melakukan pelanggaran saat kontestasi pemilu maupun Pilkada.
“Ketika ada pelanggaran, harusnya disampaikan kepada penyelenggara pemilu pada tingkatannya, misalnya di tingkat desa. Itu dilaporkan kepada panitia pengawas lapangan atau dilaporkan di tingkat kecamatan,” terangnya.
“Kegiatan pemberdayaan alumni skpp yang selama ini kita didik mengenai kepemiluan,” lanjut Ahmadi.
Mengingat keterbatasan lantaran landemi Covid-19 seperti ini, kami belum bisa mengadakan kegiatan yang bersifat tatap muka. Maka, kami melaksanakan kegiatan secara daring. Harapnya, untuk alumni skpp daring menjadi pionir di tengah masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam perhelatan pemilu dan pilkada. Kedepan, kami akan selalu mengikutkan alumni skpp daring dalam kegiatan Bawaslu Pati, tandasnya.