Subuh Dinihari Hingga Tadi Pagi Dua Jenazah Harus Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Jenazah seorang laki-laki warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, di desa kelahirannya, yaitu Dukuh Cangkring, Desa Widorakandang, Kecamatan Kota Pati. Saat jenazah baru tiba dari RS Mardi Rahayu Kudus, beberapa warga langsung melakdsanakan shalat jenazah di perempata jalan menuju ke makam.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Jumat (30/10) subuh dinihari, Tim Pemakaman Jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, harus sudah melakukan pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Sidoarum, Kecamatan Jakenan. Sebelum meninggal perempuan itu dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang,

Untuk keperluan tersebut, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari kalangan mereka menyebutkan, mereka sudah harus berangkat ke lokasi pukul 02.00 dinihari karena ada sedikit kekeliruan dalam komunukasi. Masalahnya, ketika tim mendapat telp dari pighak rumah sakit juga masuk informasi terjadinya kematian lain yang dikira dari RS yang sama.

Dengan demikian, tim mengira ada dua pemakaman jdnazah dari rumah sakit tersebut, sehingga agar bisa diupayakan yang satu pemakaman dilaksanakan pukul 02.00. ”Yakni jenazah seorang perempuan yang di Desa Sidoarum, Kecamatan Jakena, tapi jenazah yang satunya dimakamkan pada pukul antara 08.00 atau maksimal pukul 09.00,”ujar salah seorang di antara mereka,”sebut namanya Purnama.

Saat peti jenazah diusung menuju lubang pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Cangkring, Desa Widorokandang, Kecamatan Kota Pati, oleh tim pemakaman dari BPBD Kudus dan Pati, kemudian dikumandangkan andzan dan qomat.

Ternyata, lanjutnya, satu berita pemakaman lainnya adalah yang datang dari Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kudus, tapi untuk jenazah yang dari RS Kariadi sudah diminta agar segera dikirim ke lokasi malam itu juga. Sehingga pukul 02.00 dinihari tim sudah berada di TPU Sidoarum, dan  begitu jenazah datang pada subuh dinihari langsung dimakamkan, maka begitu selesai tim tidak kemabali ke markasnya di BPBD, di jalan raya Pati-Kudus, tapi langsung ke Cangkring.

Kendati demikian, saat sudah tiba di lokasi TPU Cangkring pada pagi-pagi buta ternyata ada berita lagi untuk pemakaman jenazah dari RS Mardi Rahayu Kudus, di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana. ”Akan tetapi setelah kami telurusi, ternyata itu adalah jenazah warga Langgenharjo tapi dimakamkan di tempat asalnya, yaitu di Dukuh Cangkring, Desa Widorokandang, Kecamatan Kota Pati,”tandasnya.

Saat tim pemakaman dari BPBD Pati dan Kudus memasukkan peti jenazah ke lubang makam kemudian menguruk/menutupnya.

Hal tersebut dibenarkankan oleh Modin setempat, Suparno, bahwa almarhum memang asli warga Dukuh Cangkring, tapi menikah dengan perempuan warga Langgenharjo, dan sehari-hari berdomisili sebagai penduduk di desa itu. Sebenarnya yang sudah lama menderita sakit itu istrinya,  tapi memilih pengobatan altertnatif di Grobogan meskipun harus ”mondok”.

Istrinya pun baru  pulang beberapa hari lalu saat suaminya masuk rumah sakit, dan hari tadi malam suaminya yang dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus meninggal. ”Penggalian lubang makam dilakukan mulai subuh, sehingga saatnya jenazah tiba di lokasi TPU sekitar pukul 08.45, lubang makam benar-benar sudah siap,”imbuhnya.

Previous post Di Hari Libur Peringatatan Maulid Nabi Muhammad SAW; Dimakamkan Satu Jenazah Standar Protokol Covid-19
Next post Terorisme, Macron dan Islamphobia

Tinggalkan Balasan

Social profiles