TPI Unit II Juwana Tidak Perlu Menyediakan Kantong Parkir Untuk Truk Kontainer Pengangkut Ikan

Kendaraan dari selatan yang hendak belok kanan (timur) masuk ke kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana, harus sedikit bersabar menunggu kendaraan lain dari utara yang hendak ke selatan di ruas jalan Karangmangu, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika hanya menunggu umur rigid beton di ruas jalan Karangmangu, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, satu atau dua pekan lagi maka pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana, tak perlu kebingungan mencarikan kantong parkir, untuk kendaraan kontainer pengangkut ikan. Dengan demikian, hal itu biar ditangani sendiri oleh para pengurus kapal  atau para bakul yang membeli ikan dari TPI itu.

Dari pantauan langsung di ruas jalan Karangmangu yang kini sudah selesai ditingkatkan dengan konstruksi rigid beton, sebenarnya dari sisi kepentingan umur konstruksi material tersebut sudah mampu untuk dilewati. Hanya dari sisi kelaziman, jika umur beton belum genap 28 hari,  maka sesuai ketentuan teknis memang tidak boleh dilewati, sehingga untuk memberi kesempatan kontainer masuk ke TPI barang kali masih membutuhkan waktu maksimal satu atau dua pekan lagi.

Akan tetapi, jika melewati rigid beton yang ruas sisi barat sebenarnya tidak ada masalah karena sesuai konstruksi rigid beton memang sudah cukup umur. Akan tetapi yang belum maksimal, adalah yang ruas sisi timur sehingga belum saatnya kendaraan bermuatan berat diizinkan melintas, tapi jika dipaksakan juga tidak terlalu riskan karena jarak antara gerbang masuk TPI ke salatan maupun sebaliknya, panjangnya hanya sekitar 75 meter.

Akses ruas jalan dengan konstruksi rigid beton di depan kawasan TPI Unit II Juwana.
Kendaraan tanki pengangkut air yang melewati akses ruas jalan sisi berat ke utara yang betonnya sudah cukup umur.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pengembangan TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Endang Sri Subekti menjelaskan, dalam kondisi akses ruas jalan yang tidak bisa dilewati secara  maksimal oleh kendaraan pengangkut ikan yang hendak keluar dari TPI Unit II, pihaknya memang tengah berupaya keras untuk mencari lokasi sebagai kantong parkir. Utamanya, yaitu untuk kontainer yang sudah pasti tidak bisa leluasa untuk masuk maupun keluar dari TPI tersebut.

Untuk lokasi tempat sudah didapat, tapi ada beberapa pihak yang menyarankan, lebih baik tidak disediakan kantong parkir untuk kontainer pengangkut, sehingga disarankan sambil menunggu konstruksi rigid beton cukup umur, mulai dicoba digunakan. ”Jika nanti disediakan kantong parkir, pada akhirnya kendaraan enggan lagi masuk ke TPI,”ujarnya.

Terpisah Direktur CV Larisa, Wahyu sebagai pemenang tender dalam paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Karangmangu menegaskan, untuk saat ini konstruksi rigid beton ruas jalan itu meskipun belum cukup umur dijamin cukup kuat. ”Hanya saja pihak Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tidak memperbolehkan, dan harus menunggu sampai konstruksi rigid beton benar-benar cukup umur,”tandasnya.

Previous post Mengenai Data Bansos, Dewan Pati Sebut Operator SIKS-NG Belum Menguasai
Next post Dispermades Gelar Pelatihan IT Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles