Uji Laik Jalan Kendaraan Dilanjutkan di Kawasan Plasa Pragola

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko AP MSi (tiga dari kiri) bersama Sekretaris Dishub Indri Nugraheni SE MM Akt dan jajaran terkait saat melakuan uji laik jalan bagi kendaraan yang melintas di kawasan Plsa Pragola.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Senin (26/10) lalu uji laik jalan diberlakukan terhadap kendaraan penumang umum, baik bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antarkota Antarprovinsi (AKAP). Tempatnya di Terminal Kembang Joyo atau Terminal Sleko Pati, dilanjutkan Selasa (27/10) pagi berikutnya juga di tempat yang sama.

Ikut serta dalam uji laik jalan, selain dari unsur Jasa Raharja juga Satlantas Polres Pati, serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Pati. Hal tersebut dilanjutkan sore harinya di lokasi berbeda, yaitu kawasan Plasa Pragola, di mana yang harus mejadi sasaran uji laik jalan ganti kendaraan umum, baik kendaraan bak terbuka maupun tetutup, serta truk.

Tujuannya, kata Sekretaris Dishub Kabupaten Pati yang ikut aktif terjun ke lapangan, Indri Nugraheni SE MM Akt, semua adalah untuk terciptanya keselamatan dalam berkendara. ”Sebab, selain faktor ”human error” kendaraan yang dikemudikan melaju di jalan raya juga ikut memberikan andil, sehingga kondisinya secara periodik harus dilakukan pengujian,”tandasnya.

Saat dilaksanakannya uji laik lalan Kendaraan dilanjutkan di kawasan Plasa Pragola.

Karena itu, lanjutnya, dalam kesempatan uji laik jalan ini, maka para pengemudi harus berhenti menunggu untuk dilakukan uji oleh tim dari Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia. Tim yang bersangkutan pun satu per satu memerintahkan sopir kedaraan yang bersangkutan, mulai dari pengecekan rem hingga nyala lampu rem semua menjadi sasaran.

Lampu sen juga semua diharuskan berfungsi maksimal, agar saat belok ke kiri maupun ke kanan lampu tersebut juga berfungsi dengan baik. Sedangkan yang tidak kalah penting, adalah kondisi ban jangan sampai kendaraan yang melaju uji jalan raya bannya sampai halus (gundul) mengingat saat ini juga sudah mulai memasuki musim penghujan.

Dengan demikian, faktor keselamatan diri sendiru dan pengguna jalan lainnya juga jangan sampai dibaikan. ”Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka uji laik jalan untuk kendaraan yang tiap hari berada di jalan raya secara periodik tetap akan kami lakukan bersama seluruh jajaran terkait demi keselamatan pengendara atau pengguna jalan lainnya,”tandas Indri Nugraheni.

Previous post Pulang dari Jakarta Berhenti di Halte Puri Harus Menjalani Rapid Test
Next post Material Batu Putih Hasil Eksploitasi Kendeng Sudah Dilarang Penggunannya

Tinggalkan Balasan

Social profiles