UU Cipta Kerja Dinilai Tak Berpihak pada Buruh, Tapi Pro Investor

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menilai Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan tidak berpihak kepada masyarakat luas tetapi lebih berpihak kepada investor.

Menurutnya, Undang-undang ini tak sesuai namanya. Undang-undangnya ini bukan menciptakan solusi kepada kebanyakan masyarakat terkait permasalahan buruh tetapi malah memangkas hak buruh. Dimana posisi buruh teralienasi semakin menjauh hingga terasing dari hak mereka.

“UU cipta kerja ini juga tidak membaca situasi terhadap masyarakat. Tidak memberi solusi kepada masyarakat. Karena ini judulnya UU Cipta Kerja seharusnya kan memberikan solusi kepada masyarakat tetapi ternyata tidak,” ujar Narso, Rabu (7/10/2020).

“(UU) ini tidak membaca secara komprehensif (menyeluruh, red) justru bukan cipta kerja yang (bermanfaat) kepada masyarakat, tapi ini pro investor,” lanjutnya.

Salah satu permasalahan di dalam Undang-undang ini adalah pesangon yang tidak didasarkan atas analisis yang komprehensif. Pasalnya, dominasi perusahaan dikuatkan dengan UU tersebut. Para pemodal akan semakin mencengkram para buruh yang tak punya power.

“Tetapi hanya kepada aspek ketidakberdayaan pengusaha tanpa mempertimbangkan masa kerja buruh. Bisa saja nanti (pesangon) tidak ada kalau pengusaha pailit dan tidak mampu ya sudah selesai. Ini jelas merugikan buruh,” ungkap Narso.

Selain itu, permasalahan lingkungan hidup. Undang-undang ini menghapus kewajiban kawasan hijau dan daerah aliran sungai (DAS). “Dan banyak lagi ya, yang membahayakan lingkungan hidup 30 persen DAS hutan itu dihapus,” jelasnya.

Ia juga menilai Undang-undang ini membuat kehidupan perekonomian Indonesia bebas. Serta kecenderungan kearah pasar kapitalisme, yang mana para pemodal akan berkuasa mengendalikan kebijakan. Dan membuat para oligarki semakin menguasi perekonomian Indonesia.

“Jadi bukan lagi ini fair fight liberalisme tapi free fight liberalisme. Bukan peraturan yang fair untuk mengatur perekonomian dan kesempatan berusaha tetapi free faidĀ  jadi bener-bener bebas,” tandasnya. (ADV)

Anggota Fraksi PPP DPRD Pati, Muslihan Previous post Fraksi PPP Soroti Transparansi Penggunaan Dana Covid-19
Ilustrasi : pembangunan ruas jalan yang mengalami kerusakan. Next post Soroti Pembangunan Jalan, Fraksi PKB : Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Tinggalkan Balasan

Social profiles