37 Perumahan Belum Serahkan Aset PSU kepada Pemerintah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sedikitnya 37 perumahan di Kabupaten Pati belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah. Hal ini disebutkan oleh Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Suhartono berdasarkan data yang dimiliki.

“Ada 37 perumahan di Kabupaten Pati yang belum menyerahkan aset PSUnya kepada daerah,” ungkapnya kepada Saminnews beberapa waktu lalu.

Adapun perumahan sebanyak itu tersebar diberbagai wilayah. Diantaranya yaitu di Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Pati, Gembong, Trangkil, Wedarijaksa, Margorejo serta Kecamatan Juwana. Letak perumahan ini memang rata-rata di daerah pinggiran kota sub-urban.

Disamping itu, bagi perumahan di Kabupaten Pati juga ada telah diserahkan kepada Pemerintah. Dimana selanjutnya untuk dilakukan perawatan sesuai dengan tugas daerah. Tugasnya yakni sebagai pihak penyelenggara perawatan, pemeliharaan atas aset perumahan tersebut.

“Pemkab melalui sumber dana APBD dapat melaksanakan kegiatan perawatan, pemeliharaan dan penataan sehingga terjaga kualitasnya,” tambah Suhartono.

Kendati demikian, ketika ada yang belum menyerahkan PSU Perumahan. Praktis juga terdapat perumahan yang telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Penyerahan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas umum perumahan yang telah dibangun pengembang. dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diantaranya perumahan Perumnas Winong serta Perumnas Griya Pesona Sidokerto kepada Pemerintah Kabupaten Pati.

“Dan sejauh ini bagi perumahan yang telah menyerahkan kepada pemerintah daerah yaitu sebanyak 26 perumahan oleh berbagai pengembang,” tandasnya sesuai data.

Previous post Pelecehan Seksual Begal Payudara Terjadi Lagi di Pati
Next post E-Koran Samin News Edisi 11 November 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles