Turunnya hujan deras yang mengiringi atau menjelang berlangsungnya pemakaman jenazah, baik secara biasa maupun jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 tentu menimbulkan dampak, yaitu sebelum lubang pemakaman dimanfaatkan untuk menguburkan jenazah maupun jenazah dalam peti tentu di dalamnya sudah berisi air sehingga jika tidak dikuras tentu peti jenazah itu akan mengapung seperti perahu. Karena itu, tim pemakaman dengan standar protokol Covid-19 ini jika menghadapi kondisi tersebut pun cepat tanggap, mengeluarkan kelengkapan ember plastik untuk menguras air hujan dan juga air dari lubang yang berasal sumber air sampai benar-benar tidak tersisa sehingga saat memasukkan peti jenazah ke dalamnya pun tidak merasa terganggu dengan kondisi lubang makam yang benar-benar kering.
Kondisi seperti itu, atau lubang dengan mudah mengeluarkan air tersebut lebih banyak terjadi di tempat-tempat pemakaman umum di kawasan pantai, utamanya adalah kawasan wilayah Juwana tapi air yang keluar pun biasanya asin, sehingga banyak warga di kawasan pantai yang sudah pasti tidak bisa membuat sumur, untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Terlepas dari hal tersebut, untuk penggalian lubang makam yang mengeluarkan air tentu tak bisa dihindari sehingga baik oleh tim pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 mapun pemakaman biasa harus terlebih dahulu menguras air dari dalam lubang.
(Foto:SN/aed)