Awal Terbentuknya Kementerian Perempuan, Praktek Peminggiran Kaum Hawa Masih Terjadi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Indonesia pada masa Orde Baru mendirikan Kementerian Perempuan. Pemerintah secara kebijakannya punya maksud untuk memberdayakan peran perempuan, khususnya yang telah lama terpengaruh oleh budaya barat. Sehingga, tanpa disadari mempengaruhi perempuan lokal.

Kendati demikian, pada masa-masa awal pembentukan Kementerian Perempuan ini masih banyak celah. Lubang tersebut adalah tidak lain merupakan pola internalisasi nilai barat yang sudah lama berinteraksi dengan nilai lokal wisdom. Bahwa kaum barat berkeyakinan peran perempuan tidaklah penting dibandingkan kaum adam.

“Kementerian perempuan didirikan oleh pemerintah Orba dan organisasi-organisasi perempuan mendapatkan dukungan dari program-program pemerintah,” ujar anggota dewan DPRD Pati, Muntamah menjawab pertanyaan Saminnews sejarah Pemberdayaan Perempuan, beberapa waktu lalu.

Usaha pemerintah itu, punya tujuan yang cukup strategis, dimana hendak menerapkan pola kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki. Akan tetapi, pihaknya menilai hanya saja banyak yang salah dalam melakukan kebijakan emansipasi perempuan. Karena justru berdampak pada adopsi kembali nilai-nilai kolonial mengenai peran perempuan dalam bentuk lain.

Pihaknya mencontohkan praktek peminggiran perempuan pada masa itu yakni istri-istri pejabat membentuk suatu organisasi atau semacam Dharma Wanita. Namun, di dalamnya tidak ada perubahan mindset.

“Istri-istri pejabat dan istri pegawai pemerintah menggerakkan organisasi perempuan tetapi bukannya melakukan pemberdayaan peran perempuan, tetapi justru mirip dengan perempuan kolonial,” imbuh politikus PKB itu.

Disebutkan, mereka menikmati sebagai sub-ordinasi dari para suaminya sehingga tampil menjadi para nyonya di bawah bayang-bayang jabatan suaminya. Bukannya mereka semakin mandiri tetapi justru mereka memiliki ketergantungan yang semakin besar pada jabatan dan peran sosial suaminya.

Pola gerakan organasisasi perempuan istri pejabat dan istri pegawai pemerintah ini disinyalir merupakan penyebab tindak korupsi para suami. Peran konsumtif dan persaingan gengsi justru mendorong para suami untuk mendapatkan penghasilan lebih untuk memenuhi tuntutan para istri dalam berkompetisi dengan sesama istri pejabat atau pegawai lain. Hal ini tentu saja berdampak pada tersesatnya pola pemberdayaan perempuan, pungkasnya. (ADV)

Previous post Meski Usai Rekap Data Usulan Judul Perda, Tapi Dimungkinkan Masih Berubah
Next post E-Koran Samin News Edisi 20 November 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles