SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan tidak ada pasien yang dicovidkan. Dimana sebelumnya pihaknya mengetahui hal ini berita yang beredar di media sosial yang mewartakan pasien meninggal dicovidkan oleh pihak rumah sakit.
“Sekarang muncul di masyarakat, Klarifikasi dan perlu digaris bawahi bahwa pasien meninggal di rumah sakit itu dicovidkan. Bahwa dicovidkan oleh rumah sakit Soewondo itu tidak benar,” ungkapnya kepada media, belum lama ini.
Pasalnya, pertemuan antara DPRD dengan pihak rumah sakit RAA Soewondo, tim kesehatan maupun tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati tidak mengindikasikan berita tersebut. Sehingga, pihaknya menuturkan berita yang beredar itu tidaklah benar.
Pihaknya menjelaskan ketika ada pasien masuk rumah sakit lalu dirapid test. Kemudian, pasien misalnya hasilnya menunjukkan reaktif. Mekanisme prosedural yang dipakai oleh tim kesehatan untuk mengecek kondisi pasien.
“Dan ternyata tiba-tiba dalam menunggu hasil swab test itu, si pasien meninggal. Maka dalam pemakamannya menggunakan standar Covid-19,” imbuh Ali.
Meski demikian, setelah hasil swab test keluar yang bersangkutan atau pasien dinyatakan negatif. Sebab, pihak yang berwenang menggunakan asas kehati-hatian dalam persoalan virus corona desease (Covid-19).
Pemerintah berupaya mengendalikan penyebaran virus corona, agar diharapkan bisa terputus jaring penyebarannya. Dan tidak ada ditemukan lagi kasus semacam itu. “Kalau ternyata hasil swabnya keluar dan menunjukkan positif. Maka tentunya yang kena adalah kami, yang kena juga pemerintah maupun tim Covid-19 yang kena,” tandasnya. (ADV)