Di mana-mana tak ketinggalan termasuk di Pati tentunya, bahwa yang namanya sopir ‘dump truck” sebagian besar saat melaju dengan membawa muatan melintas di jalan raya adalah sifat ugal-ugalannya yang sampai saat ini belum bisa dikurangi, terutama mereka yang mengangkut material hasil penambangan galian C, di mana para pelakunya sudah jarang memiliki izin dan saat mengangkut material hasil penambangannya juga tidak peduli terhadap keselamatan orang lain, yaitu sesama para pengguna jalan yang melaju dengan berkendara motor. Apalagi, jika pemilik ”dump truck” tersebut mengangkut hasil galian C yang pemiliknya adalah orang di Pati paling berani, karena tak bisa tersentuh oleh hukum maka cara mengangkut hasil galian C-nya adalah seperti tampak pada gambar sehingga saat melaju di jalan raya sama sekali tanpa penutup sebagai pengaman demi keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Karena itu para sopir ”dump truck” pengangkut hasil penambangan material batu putih dari pegunungan Kendeng utara, saat melaju di jalan raya Sukolilo-Pati mesikpun muatannya sampai menumpuk cukup tinggi melampaui batas ketinggian bak tetap merasa enak saja, karena tidak mau mempedulikan pengguna jalan lainnya yang berkendara motor di belakangnya, sehingga semisal satu bongkahan batu sebesar kepala kerbau itu melesak jatuh, pasti pengendara motor yang ikut melaju di belakangnya pasti akan kejatuhan. Atau sejelek-jeleknya ketika hal itu terjadi begitiu mendadak, maka pengendara motor tersebut secara reflek pasti akan menghindar dari mana jatuhnya bongkahan batu tersebut, dan jika terjatuh ke kiri maka pengendara motor di belakangnya akan menghindar ke kanan atau sebaliknya, sehingga saat menghindar ada kendaraan lain yang tengah melintas maka kemungkinan terjadinya tabrakan tentu tak bisa dihindari, maka perlu adanya tindakan tegas dari petugas terhadap sopir ”dump truck” yang saat melaju ke jalan tidak mengindahkan keselamatan para pengguna jalan lainnya.
(Foto:SN/aed)