Empat Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19 Sejak Sabtu Pagi Hingga Malam Ini

SAMIN-NEWS.com , PATI  – Sepanjang hari Sabtu (21/11) tadi pagi hingga malam ini, Pati hanya memakamkan empat jenazah standar protokol Covid-19 secara merata, baik di Pati utara maupun timur dan selatan. Dibanding Jumat (20/11) kemarin, memang terjadi penurunan hampir 50 persen dari sisi jumlah jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol yang sama, yaitu sebanyak 9 orang dan terbanyak memang di wilayah Kecamatan Juwana, ada empat orang sendiri.

Terlepas dari hal itu berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN) dari pagi hingga malam ini, untuk jenazah yang dimakamkan pada pagi hari tadi adalah almarhum seorang laki-laki  warga Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Riumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Untuk pemakaman jebazah di desa itu, dilakukan tim relawan dari Pati utara, yaitiu relawan Tunggulwulung. Selesai itu disusul pemakaman jenazah seorang perempuan warga Desa/Kecamatan Wedarijaksa, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Assuyuthiyyah Guyangan Trangkil.

Sebelum peti jenazah dimasukkan ke dalam lubang makam, terlebih dahulu dikumandangkan adzan dan qomat.

Masih berdasarkan keterangan yang dihimpun ”SN”, tepat tengah hari pukul 11.30 Tim Pemakaman daru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang baru selesai melaksanakan tugas pemakaman di Wedarijaksa, harus bergerak menuju Pati seletan. Tepatnya, di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Pati, untuk melaksanakan berikutnya.

Sedangkan yang harus dimakamkan, adalah jenazah seorang perempuan tapi sebelum meninggal disebutkan sempat dirawat di salah sebuah rumqah sakit (RS) di Jakarta. Dengan demikian, jenazah almarhumah adalah warga desa tersebut yang meninggal di Jakarta, dan jenazah harus menempuh perjalanan cukup jauh.

Pengurukan/penutupan lubang makam dilanjutkan dengan penanaman nisan kayu untuk jenazah almarhum seorang laki-laki, warga Desa Mojoluhur, Kecamatan Jaken.

Selesai pemakaman jenazah seorang perempuan warga Desa Baleadi, tutur salah seorang personel anggota tim bisa merasakan nikmatnya istirahat karena secara kebetulan berikutnya memang tidak ada jenazah yang dimakamkan. Akan tetapi sore haru ytadi, datang perintah untuk kembali melaksanakan tugas, yaitu memakamkan jenazah seorang laki-laki, warga Desa Mojoluhur, Kecamatan Jaken yang TPU-nya berlokasi di pinggir jalan raya Jakenan-Jaken.

Akan tetapi pelaksanaan pemakamannya dilakukan menunggu setelah selesai pemulasaraan jenazah oleh pihak rumah sakit di mana almarhum dirawat sebelum meninggal. Yakni, di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH), dan jenazah meninggalkan RS tersebut sehabis shalat isya’ dengan dikawal langsung oleh Tim Pemakaman BPBD.

Tahap akhir proses pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, di TPU Desa Mojoluhur, Kecamatan Jaken.

Karena TPU Desa Mojoluhur itu terletak dipinggir jalan raya Jakenan-Jaken, maka saat para pemngguna jalan melintas di ruas jalan tersebut semua memperlmbat laju kendaraannya  sekaligus uatuk melihat apa yang sedang terjadi. Hal tersebut secara kebetulan, bahwa lubang makam letaknya dekat dengan gerbang sehingga proses pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 itu bisa dilihat dengan jelas oleh para pengguna jalan yang melintas.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 21 November 2020
Next post Minggu Sama Dengan Sabtu; Empat Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles