Hari Ini Dua Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati saat mengusung Peti jenazah dari ambulans pembawa ke lubang pemakaman.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jumat (6/11) hari ini Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, sedianya harus memakamankan tiga jenazah dengan standar protokol Covid-19. Akan tetapi satu di antaranya terpaksa dibatalkan, karena diketahui hasil swab-PCR terakhir terhadap almarhum ternyata negatif.

Dengan demikian, tim pemakaman yang semula harus mengatur jadwal pelaksanaan pemakaman dengan waktu yang hampir bersamaam, akhirnya hal tersebut dibatalkan. Sebab, jenazah yang seharusnya dimakamkan hampir bersamaan dengan jenazah almarhum warga Desa Batursari, Kecamatan Batangan tersebut bersamaan dengan pemakaman jenazah berasal dari wilayah Kecamatan Pucakwangi.

Dibatalkannya pemakaman yang harus dilakukan  di wilayah kecamatan itu, semua tim personel merasa lega (plong). ”Tentang apa itu latar belakangnya, kami bersama teman-teman tidak perlu menjelaskan, sehingga lebih jika kita doakan agar tidak ada warga di wilayah kecamatan tersebut yang harus dimakamkan dengan standar pemakaman protokol Covid-19),”ujar salah seorang di antara mereka yang akrab disapa Purnama.

Tim pemakaman mempersiapkan pemasukan peti jenazah ke dalam lubang, tapi sebelum itu dikumandangkan adzan dan qomat terlebih dahulu.

Terlepas dari hal tersebut, lanjutnya, sebenarnya tim ini secara pisikis sudah jenuh, lebih-lebih bila mendapat atau mendengar hujatan dari pihak keluarga almarhum/almarhumah maupun warga lainnya. Jika hal itu sering kali diterima, maka sekali waktu pihak yang berkompeten dalam permadalahan Covid-19 ini bisa memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat. Dengan kata lain, hal itu biasa disebut mengedukasi agar tim yang sekadar melaksanakan tugas ini tidak sering mendapat hujatan dan umpatan

Akan tetapi dalam menyikapi hal itu, semua tim yang sering menghadapi hal-hal tidak pada tempatnya tentu bukan hal yang semestinya mereka terima. Akan tetapi dengan pemakaman berdasarkan standar protokol Covid tersebut warga menjadi jelas, maka hal itu yang lebih utama disampaikan pemahaman yang memang benar sesuai standar seperti itu kepada mereka.

Penempatan nisan dan penutupan/pengurukan lubang makam lamarhum, warga Desa Batursari, Kecamatan Batangan yang sebelum meninggal smpat di Rumah Sakit (RS) Keluaga Sehat Hospital.

Dengan batalnya pemakaman standar protokol Covid-19 satu jenazah lainnya maka yang akhirnya dimakamkan tim hanya ada dua, tapi yang satu sudah dimakamkan jam 05.00 tadi pagi, di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti. ”Sebelum meninggal sempat dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus, maka pemakaman dilakukan oleh tim relawan dari BPBD Kudus, bersama relawan Tunggulwulung dari Pati utara,”imbuhnya.

Previous post Dewan Pati Sebut Kesejahteraan Guru TK dan PAUD Perlu Diperhatikan
Next post Rekonstruksi Budaya; Tampilkan Ketoprak Anak SD Ronggo 03

Tinggalkan Balasan

Social profiles