SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati sebelumnya dalam waktu satu hari satu malam, Jumat (13/11) kemarin sudah lima jenazah harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Pati, ternyata Sabtu (14/11) masih tambah satu lagi. Yakni, seorang perempuan warga Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, tapi pemakaman dilakukan di TPU Desa Benturan, Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Sebab, almarhumah sebelumnya memamng lahir dan bertempat tinggal di Desa Tlogorejo, sehingga saat meninggalnya oleh pihak keluarga pun dimakamkan di bumi asal tempat kelahirannya. Dalam hal tersebut mengiringi jalannya pelaksanaan pemakaman oleh Tim Pemakaman dari BPBD, semula berjalan lancar, karena tim juga tidak perlu menunggu terlalu lama karena jenazah sebelum meninggal sempat dirawat di RS Fastabiq Sehat.
Hanya saja, ketika proses pemakaman sudah memasuki tahap pengurukan/penutupan lubang makam, ternyata kelengkapan yang dibutuhklan tidak tersedia di tempat pemakaman. yaitu kedua nisan untuk makam almarhumah, sehingga salah seorang anggota keluarga minta salah seorang kelaurga agar meminta dua buah nisan tersebut kepada penjualnya.
”Kami tidak terpikirkan masalah ketersediaan nisan tersebut, karena mengira semua kelengkapan sudah dipenuhi oleh pihak yang bertugas menangani pemakaman standar protokol Covid-19),”ujar salah seorang keluarga almarhumah, Wiwin.
Pihaknya, lanjut dia, baru mengetahui jika untuk nisan yang menyediakan pihak keluarga sehingga begitu pemakaman hendak menempatkan nisan belum ada maka pengurukan makam ditunda sebentar sekalian sambil istirahat. Sekitar 15 nenit kemudian datanglah orang yang diminta untuk mencari dua nisan yang dibutuhkan, shingga proses pemakaman pun dilanjutkan.
Sedangkan yang terpikirkan oleh pihaknya, karena dalam kondisi pandemi sekarang ini apa yang diminta dan disarankan oleh pihak berwenang pun dituruti demi kebaikan bersama, utamanya terhadap almarhumah kakak perempuannya. ”Soal batu nisan belum tertera tulisan nama, tanggal lahir dan tanggal wafatnya, hal itu bisa dilakukan menyusul,”tandasnya.