Kabupaten Pati Tempati Posisi Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Jawa Tengah

SAMIN-NEWS.com, PATI –Dalam pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Setifikat Lengkap (PTSL) di Aula Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Camat Pati  Drs Didik Rusidianto MM menyatakan bahwa Kabupaten Pati menempati posisi pertama angka kematian akibat Covid-19 di Jawa Tengah.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan di sela pembagian sertifikat program (PTSL) yang berjumlah 475 kepada masyarakat Desa Kutoharjo.

“Saat ini Kabupaten Pati sedang menempati urutan pertama angka kematian akibat Covid-19 di Jawa Tengah,” tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, Didik mengatakan bahwa urutan pertama kematian akibat Covid-19 secara tidak langsung adalah sebuah bentuk warning kepada seluruh masyarakat terkait kesadaran mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Bahkan kalau boleh saya sebut, hampir setiap hari pasti ada pemakaman dengan protokol Covid-19. Yang terbaru, hari ini ada pemakaman dengan protokol Covid-19 di Desa Payang dan Sinoman yang salah satu korbannya adalah seorang perangkat desa,” pungkasnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 24 November 2020
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pati, Roihan S. Pd. I Next post Hari Guru Nasional, Dewan Pati Sebut Perlu Adanya Peningkatan Kesejahteraan

Tinggalkan Balasan

Social profiles