Para pengguna jalan yang melintas dengan berkendara motor saat harus berpapasan dengan kelompok yang satu ini, mau tidak mau tetap harus mau untuk mengalah sehingga paling tidak harus berjenti untuk memberi kesempatan kelompok ini lewat lebih dahulu, karena semisal bagi yang nekat tidak mau mengalah dan tetap memaju sepeda motornya, maka risiko yang terjadi jika sampai menabrak salah satu di antaranya pasti terjatuh. Di sisi lain, pemilik hewan untuk jenis domba ini pasti akan menuntut ganti rugi jika salah satu kaki hewan piaraannya sampai patah, terlepas hewan tersebut bersalah atau benar karena hewan-hewan piaraan itu saat hendak atau pulang dari digembalakan melintas di tengah jalan yang notabene juga banyak dilewati kendaraan bermotor, maka desa tempat pemilik hewan itu bertempat tinggal sudah saatnya memikirkan penempatan hewan piaraan itu dalam satu kompleks.
Salah satu contoh adalah apa yang saat ini tengah disiapkan oleh salah seorang kepala desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kudus terlepas upaya itu sebagai bukti untuk memenuhi janji kepada para pendukungnya ketika mencalonkan diri, atau memang sudah saatnya menjawab tantangan, yaitu bahwa sudah tidak saatnya lagi hewan-hewan piaraan ini, baik kambing maupun sapi seharusnya tidak berada dalam satu rumah dengan penghuninya, karena hal itu sama saja hewan tersebut sama saja masih tinggal serumah. Sedangkan apa yang saat ini disiapkan kades yang bersangkutan, adalah membuat kandang kambing tersentral di luar desa, di atas tanah banda desa seluas dua hektare yang kini tengah dipersiapkan, dan jika nanti sudah benar-benar siap tinggal mengerjakan kandang terpadu untuk penenempatan hewan piaraan kambing ini dalam satu kawasan dan satu pintu.
(Foto:SN/aed)