SAMIN-NEWS.com, PATI – Seperti diketahui bahwa proses pengisian perangkat desa di 111 desa di Kabupaten Pati telah berlangsung mulai Oktober hingga Desember mendatang.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo terus mwanti-wanti agar segala prosesnya bisa berjalan transaparan sesuai dengan aturan yang sudah ada.
“Saya berharap agar semua proses nantinya bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah ada. Jangan sampai image negatif mengenai pengisian perangkat desa yang rawan dengan praktik kolusi kembali terjadi kali ini,” tuturnya kepada Samin News, Selasa (3/11/2020).
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa semua tahapan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Pati sebenarnya telah memperkecil kemungkinan-kemungkinan buruk terjadi.
“Dalam tahapannya kan ada yang namanya uji publik dan ujian tertulis yang akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang memang benar-benar kredibel. Jadi jika semua tahapan sudah berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada, saya yakin proses pengisian perangkat desa kali ini akan berjalan dengan baik tanpa ada embel-embel praktik nepotisme,” pungkasnya. (ADV)