Komisi A : Jangan Persempit Pemaknaan Kata Pahlawan

Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pada momen peringatan Hari Pahlawan, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa saat ini siapapun bisa menjadi pahlawan untuk bangsa dan negara.

Menurutnya, pahlawan bukan melulu tentang siapa yang memerdekakan bangsa dan melawan penjajah di masa lalu. Akan tetapi, ada hal yang lebih substansi dalam pemaknaan kata tersebut.

“Dewasa ini, siapapun bisa menjadi pahlawan untuk bangsa dan negara. Dengan peran serta pada pos masing-masing, tentu siapapun berhak dikatakan sebagai pahlawan,” tuturnya kepada Samin News, Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut Bambang pun mencontohkan perilaku kepahlawanan pada masa modern seperti sekarang ini.

“Tenaga medis yang berperan maksimal dalam penanganan covid-19 juga bisa disebut pahlawan, guru yang terus berjuang menyampaikan pelajaran kepada muridnya meskipun di tengah masa sulit seperti ini juga bisa dikatakan pahlawan,” tuturnya mencontohkan.

Diakhir kesempatan, ia mengatakan bahwa kita hendaknya tidak mempersempit pemaknaan arti kata pahlawan. Sebab, siapapun yang mau berjuang dan mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepetingan individu dan kelompok tentu sangat layak disebut sebagai pahlawan. (ADV)

Kabag Bina Desa Setda Pati, Sukardi. Previous post Unisbank Terpilih Sebagai Penyelenggara Ujian Tertulis Pengisian Perangkat Desa
Next post Ujung Jalan Rigid Beton Pusat Lansir Ikan dari Coolstorage

Tinggalkan Balasan

Social profiles