SAMIN-NEWS.com, PATI – Proses pemakaman dengan standar protokol Covid-19 atas meninggalnya salah seorang parangkat Desa Sinoman, Kecamatan Pati, sudah maksimal. Jenazah dari rumah sakit yang merawatnya sebelum meninggal, memang langsung menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat yang berbatasan dengan Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa.
Selama berlangsungnya pemakaman Kepala Desa (Kades) Sinoman, Triyono juga berada di makam dan juga ikut melaksanakan shalat jenazah yang juga diikuti dengan tahlil. Saat pemakaman oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati tengah berlangsung, salah seorang personel dari Kantor Kecamatan Pati, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan, Marsana juga turut hadir di tempat pemakaman.
Menjelang berakhirnya pemakaman atau setelah selesai pemakaman, adalah seperti biasa bahwa seorang modin di desa yang bersangkutan biasanya melakukan kotbah kematian. Yakni, memberi penjelasan (yang sebenarnya) ditujukan kepada pelayat, sehingga semua pelayat yang berada disekitar tempat pusara pun mendengar apa yang disampaikan dalam kotbah modin tersebut.
Akan tetapi, ketika Kades Triyono meminta agar modin melakukan kotbah kematian di dekat pusara almarhum yang bersangkutan tidak mendekat. Bersama beberapa warga, wodin itu memilih mengambil tempat di ujung jalan masuk menuju makam, dan memanjatkan dia serta menyampaikan kotbah kematian dari tempat di mana dia duduk.
Ketika yang bersangkutan ditanya mengapa tidak melakukan hal tersebut dekat dengan pusara almarhum. dia menyatakan, di tempat tersebut tidak apa-apa. ”Hal itu bukan masalah takut, soalnya kami tidak memakai alat pelindung diri (APD), sehingga sesuai ketentuan lebih baik tudak mendekat,”imbuhnya.