SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya untuk menekan atau memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak yang berkompaten sampai jajaran wilayah kecamatan yang melibatkan unsur Muspika. Seperti Rabu (11/11) tadi pagi, misalnya, hal itu dilakukan oleh personel Polsek setempat, dipimpin langsung Kapolsek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sayadi.
Operasi yang juga melibatkan jajaran personel dari TNI (Koramil) dan Satpol PP Kecamatan Kayen itu, berlangsung di pinggir jalan raya Kayen-Pati, atau depan Mapolsek setempat hingga seputaran pertigaan jalan menuju Tambakromo. Dengan posisi lokasi ruas jalan yang menikung sebelum jembatan, hal itu membuat pengguna jalan setelah megetahui tengah berlangsung operasi yustisi, tentu langsung banyak yang putar-balik.
Padahal, ungkap Kapolsek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sayadi, seharusnya tidak perlu dilakukan karena operasi ini juga sudah berulang kali berlangsung. ”Hanya saja permasalahannya, masyarakat itu masih sulit diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini masa pendemi Covid-19 belum berakhir,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, jika masyarakat itu selalu mematuhi protokol kesehatan yang salah satu di antaranya adalah memakai masker, seharusnya jika ada operasi tak perlu bingung atau panik. Kemudian mendadak memutar balik sepeda motornya, meskipun di belakangnya ada pengendara motor lain, sehingga hal itu sama saja membahayakan diri sendiri.
Karena itu, pihaknya mengingatkan, hendaknya masarakat selalu memakai masker, terutama bila pergi ke pasar. Di pasar hendaknya hindari kerumunan dalam melakukan transaksi jual-beli, dan cucilah tangan dengan sabun yang disediakan di lingkungan pasar, sehingga tangan mereka benar-benar bersih maka harapannya adalah tetap dalam kondisi sehat.
Lagi pula, untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan juga bukanlah hal yang sulit atau berat, melainkan masing-masing harus mempunyai kesadaran, dan saling menghargai antara satu dan lainnya. ”Dari hasil operasi yustisi tadi pagi, sebanyak 7 orang terkena teguran tertulis karena tidak memakai masker, dan 6 lainnya teguran lisan, mereka membawa masker tapi tidak dipakai,”imbuh AKP Sayadi.