Pansus II DPRD Pati Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMIN-NEWS.com, PATI –Kemarin, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pati sebagai pembahas Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyampaikan hasil laporan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Kamis (27/11/2020).

Laporan tersebut dibacakan oleh H. Suriyanto, Amd, Pi selaku anggota Pansus II DPRD Kabupaten Pati yang disaksikan oleh Bupati Pati, pimpinan dan anggota DPRD Pati serta Sekda dan jajaran Sekwan.

Dalam kesempatan tersebut Suriyanto manyampikan bahwa terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pihak Pansus II telah melakukan dua kali rapat koordinasi di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati.

“Sebelumnya kami telah membahas raperda tersebut dua kali di Ruang Rapat Banggar pada 16 September dan 23 Oktober lalu,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pansus yang di pimpin oleh M. Danung Singgihaji, S.Pd. STP. MM tersebut menghasilkan materi Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang terdiri dari 15 bab dan 210 pasal. (ADV)

Previous post Raperda IMTA Disetujui, TKA Wajib Bayar 100 Dollar Tiap Bulan
Next post Mall Pelayanan Publik di Pati Siap Diresmikan

Tinggalkan Balasan

Social profiles